Selasa 18 Feb 2020 16:29 WIB

Buwas Ingin Proses Hukum Oknum yang Kuasai Aset Pramuka

Buwas meminta arahan wapres terkait penguasaan aset Pramuka oleh pihak ketiga.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Ketua Kwartir Nasional Pramuka Budi Waseso usai menemui Wakil Presiden Maruf Amin di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (18/2).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Ketua Kwartir Nasional Pramuka Budi Waseso usai menemui Wakil Presiden Maruf Amin di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Kwartir Nasional Pramuka Budi Waseso meminta arahan Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk menindaklanjuti penguasaan aset Pramuka oleh oknum pihak ketiga. Wapres, kata Buwas, menginstruksikan agar menyelesaikan permasalahan melalui jalur hukum.

"Saya baru akan (melaporkan) karena saya minta persetujuan dulu dari Pak Wapres. Kalau beliau di dalam tadi, segera saja diselesaikan melalui jalur hukum biar jelas. Nah itu akan saya lakukan dengan secepatnya," ujar Budi Waseso usai menghadap Wapres Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (18/2)

Baca Juga

Buwas, sapaan akrabnya, mengatakan saat ini ada sejumlah aset Pramuka yang dikuasai oleh mantan pengurus. Ia mencontohkan, aset yang dikuasai seperti stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di daerah Cibubur, Jakarta Timur yang pengelolaan dan keuntungannya digunakan oleh perorangan dan kelompok.

Mantan Kepala Bareskrim ini menyebut, pihaknya sudah melakukan upaya persuasif agar oknum mengembalikan aset pramuka tersebut. Namun, Buwas mengatakan, tidak ada itikad baik dari oknum pengurus Pramuka lama tersebut.

"Karena itu kami melaporkan kepada pak wapres akan kita tindaklanjuti dengan melalui jalur hukum," ujarnya.

Namun, Buwas tidak menyebut detail aset mana saja yang dikuasai oleh oknum pengurus Pramuka lama tersebut. Ia juga enggan menyebut secara jelas pihak ketiga yang menguasai aset pramuka tersebut.

"Banyak, nanti aset-aset sudah saya laporkan yang masih dikuasai oleh oknum-oknum mantan pramuka, jangan dulu. Kalau ada laporan saya kasih tahu. Nanti kalau saya kasih tahu sekarang dia sudah ancang-ancang," ujarnya.

Namun yang pasti, mantan kepala BNN itu memastikan penguasaan aset pramuka menjadi salah satu kendala pramuka dalam memaksimalkan tambahan anggaran. Hal ini juga karena anggaran yang didapat melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga Rp6 miliar tahun ini belum optimal membiayai pramuka secara keseluruhan.

"Ya pasti itu menguntungkan pribadi dan kelompok. Padahal Pramuka ini secara nasional kan, jadi nggak boleh karena itu asetnya aset Pramuka. Nanti yang menelusuri biar hukum saja dari kepolisian," ujar dirut Bulog tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement