Selasa 18 Feb 2020 12:53 WIB

Kemenpora Sambangi Satgas Antimafia Bola

Rakor saling bertukar informasi terkait pemberantasan kejahatan sepakbola.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Gita Amanda
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto saat menemui wartawan di Media Center Kemenpora, Jakarta, (ilustrasi).
Foto: republika/Afrizal Rosikhul Ilmi
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto saat menemui wartawan di Media Center Kemenpora, Jakarta, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olah raga (Sesmpenpora) RI, Gatot S Dewa Broto menyambangi Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri di kantor Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/2). Kedatangan Gatot bertujuan untuk menggelar rapat koordinasi (rakor) dan saling bertukar informasi terkait pemberantasan kejahatan sistematis sepakbola nasional dengan polisi. 

Rakor juga dihadiri oleh Ketua Satgas Antimafia Bola Polri, Brigjen Pol. Hendro Pandowo. Gatot menyampaikan, Kemenpora sangat mendukung keberadaan satgas jilid ketiga ini, khususnya jelang gelaran Piala Dunia U-20 tahun 2021 mendatang. 

Mewakili Kemenpora RI, Gatot sangat berharap agar Satgas Antimafia Bola Polri dapat lebih tuntas dalam mengatasi mafia sepakbola, tanpa Kemenpora harus membekuan PSSI. 

"Karena sejauh ini Pengurus PSSI kooperatif bersama Kemenpora dan Polri dalam mengatasi mafia bola meski harus terus dilanjutkan," kata Gatot.

Gatot meminta satgas untuk mengambil pembelajaran dari cara beberapa negara mengatasi mafia bola, seperti pengalamannya di Deputi 5 Kemenpora, saat bertandang ke kantor La Liga Spanyol pada akhir bulan Mei 2015. Tahun itu, bertepatan pula FIFA menjatuhkan sanksi terhadap PSSI. 

"Dan yang paling penting, PSSI diminta konsisten pada Statuta FIFA, terutama yang menyangkut hak, kewajiban dan batasan kepemilikan klub," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement