Senin 17 Feb 2020 22:25 WIB

Bupati Akan Berangkatkan Aparat Desa ke Tanah Suci

Pemberian hadiah diharapkan dapat memotivasi aparat desa.

Jamaah Calon Haji (JCH) mengikuti pemantapan manasik haji tahap akhir musim haji 2019 di Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (29/6/2019).
Foto: Antara/Rahmad
Jamaah Calon Haji (JCH) mengikuti pemantapan manasik haji tahap akhir musim haji 2019 di Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (29/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH -- Bupati Aceh Barat H Ramli MS menyatakan pemerintah daerah akan menghadiahkan ibadah umrah ke tanah suci Mekkah, Arab Saudi apabila aparat desa di daerah ini mampu mengelola dana desa dengan baik sesuai aturan pemerintah.

“Apabila kepala desa (keuchik, tuha peut serta aparatur desa) mampu mengelola dana desa dengan sebaik mungkin, akan kita berikan hadiah umrah,” kata Bupati Ramli MS saat membuka kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Panton Reue, Aceh Barat, Senin (17/2).

Menurut dia, pemberian hadiah umrah bagi aparatur desa yang mampu mengelola dana desa tersebut, dimaksudkan agar aparat desa mengelola dana bantuan dari pemerintah, tidak melakukan penyelewengan atau tindak pidana korupsi. Ia berharap dana ini agar dapat dimanfaatkan dengan melibatkan masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, untuk memajukan perekonomian masyarakat di desa.

Selain itu, pemberian hadiah tersebut diharapkan dapat memotivasi aparat desa agar mengelola dana desa secara terbuka dan melakukan musyawarah, serta menjadikan dana desa sebagai dana dalam membangun desa agar lebih maju dan berkembang.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat dan aparat desa agar berpartisipasi secara penuh dalam setiap penyusunan musrenbang di kecamatan, sehingga setiap usulan kegiatan yang akan diusulkan pada tahun 2021 mendatang, betul-betul bermanfaat bagi masyarakat. “Saya menginginkan setiap dana pembangunan yang dialokasikan di desa seperti membangun jalan dan jembatan, agar dapat digunakan sebaik mungkin dan tidak disalahgunakan,” katanya.

Ia juga menginginkan agar masyarakat di Kabupaten Aceh Barat bisa bangkit untuk memajukan desa masing-masing, khususnya aparatur desa selaku pemegang amanah dari masyarakat, dengan menjalankan tugas sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement