REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Mulyanto menilai pemerintah harus cermat dalam mengelola limbah radioaktif. Ini agar tidak terulang lagi kasus tercecernya limbah di pemukiman warga yang terjadi di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.
Karena itu dia meminta pemerintah perlu mengambil langkah untuk mengantisipasi terulangnya kasus tercecernya limbah di pemukiman warga sehingga Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nasional (Bapeten) harus mengaudit pelaksanaan standard opersional prosedur (SOP) pengelolaan limbah radioaktif.
"Khususnya terkait transportasi dan penyimpanan sementara limbah radioaktif di Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)," kata Mulyanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/2).
Mulyanto menilai kejadian tercecernya limbah radioaktif tersebut, meskipun dalam skala kecil namun harus disikapi serius sebab bisa membahayakan warga dan menjadi preseden negatif dalam pengelolaan limbah radioaktif. Dia menduga tercecernya limbah radioaktif yang terjadi di Perumahan Batan Indah Serpong ini karena lemahnya prosedur transportasi dan penyimpanan limbah radioaktif yang ada.
"Karena seharusnya, dari pengguna limbah radioaktif tersebut diangkut dan disimpan di tempat penyimpanan sementara limbah radioaktif Batan bukan di lapangan dekat perumahan," ujarnya.
Karena itu dia meminta Bapeten dan Batan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat atas kejadian tercecernya limbah radioaktif ini. Menurut dia, tercecernya limbah radioaktif ini cukup berbahaya bukan hanya pada kesehatan dan keamanan warga di sekitar wilayah terdampak radiasi tapi juga terhadap kredibilitas bangsa ini di mata dunia.
"Masa limbah radioaktif di buang sembarangan. Di dekat perumahan, ini sangat memalukan," katanya.
Mulyanto meminta Bapeten segera melakukan tindakan pengamanan agar warga tidak masuk ke lokasi yang terpapar radiasi dan melakukan tindakan dekontaminasi dan remediasi lingkungan agar area terpapar kembali normal.
Selain itu dia juga mengapresiasi upaya Bapeten melaksanakan survei reguler radiasi lingkungan di wilayah seputar reaktor sehingga dapat diketahui peningkatan radiasi lingkungan yang diakibatkan oleh operasi reaktor GA Siwabessy Batan.
"Dengan survey itu juga berhasil membuktikan, bahwa reaktor Serpong aman, tidak ada kebocoran radiasi. Dan sistem pemantauan lingkungan sebagai sistem peringatan dini radiasi bekerja dengan baik," ujarnya.
Dia menilai tindakan antisipatif itu perlu dilanjutkan dan dikembangkan karena terbukti bermanfaat mampu mendeteksi bila terjadi kebocoran radiasi.