Ahad 16 Feb 2020 21:38 WIB

Curi Kambing, Pria di Cirebon Babak Belur Dihakimi Massa

Aksi pelaku kebetulan dilihat oleh nenek korban yang langsung berteriak.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Endro Yuwanto
Kambing (ilustrasi)
Foto: Antara/Septianda Perdana
Kambing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Seorang pria paruh baya asal Dusun Cantilan, Desa Japura Kidul, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, AR (50 tahun), babak belur dihakimi massa. Pasalnya, pria yang bekerja sebagai buruh itu tepergok mencuri kambing milik warga.

Peristiwa itu bermula saat sejumlah ekor kambing milik Nana Karna (25), dibiarkan mencari makan sendiri di sekitar rumahnya di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Sabtu (15/2).

Tiba-tiba, dua orang pelaku, masing-masing AR (50) dan temannya, JD (45), warga Desa/Kecamatan Astanajapura, datang dengan berboncengan sepeda motor. Mereka pun berhenti di dekat kambing-kambing tersebut.

Salah satu pelaku yang dibonceng kemudian turun dari sepeda motor dan menangkap serta mengangkut satu ekor kambing jantan milik Nana. Aksi itu kebetulan dilihat oleh nenek korban yang langsung berteriak memberitahu korban.

Mengetahui hal itu, korban pun bergegas mengejar kedua pelaku yang membawa kabur kambingnya menggunakan sepeda motor. Saat terjadi aksi kejar-kejaran itu, sepeda motor milik pelaku bertabrakan dengan sepeda motor milik warga setempat hingga pelaku terjatuh.

Saat itu, pelaku JD berhasil melarikan diri. Sedangkan pelaku AR, berhasil ditangkap warga yang langsung menghakiminya. Beruntung, nyawa AR masih selamat meski kondisinya babak belur. ''Pelaku sudah diamankan di Polsek Seltim,'' kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, melalui Kasat Reskrim, AKP Deni Sunjaya, didampingi Kasubag Humas, Iptu Ngatidja, Ahad (16/2).

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu ekor kambing jantan dan satu unit sepeda motor Honda Beat bernopol E 4533 OH yang diduga milik pelaku. Polisi pun hingga kini masih mendalami kasus tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement