REPUBLIKA.CO.ID, KETAPANG -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan mitra IAR Indonesia melepasliarkan lima individu orang utan ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) yang membentang di Pulau Kalimantan.
Direktur Program IAR Indonesia Karmele Llano Sanchez mengatakan lima orang utan yang dilepaskan pada Selasa (11/2) kemarin ini merupakan orang utan yang menjadi korban kebakaran hutan dan lahan tahun lalu. Di mana semua orang utan tersebut kehilangan habitat karena ulah manusia membakar hutan untuk alih fungsi lahan.
"Sebelum dilepasliarkan, mereka menjalani masa rehabilitasi di pusat rehabilitasi orangutan di IAR Indonesia, di ketapang," kata Karmele, Kamis (13/2).
Karmele menjelaskan proses rehabilitasi ini dimaksudkan mengembalikan sifat alami orang utan seprerti semula, sekaligus membuat mereka memiliki kemampuan bertahan hidup di habitat aslinya. Orang utan menurut Karmele akan hidup bersama induknya sejak lahir sampai usia 6-8 tahun.
Selama masa pengasuhan inilah, orang utan seharusnya mempelajari berbagai kemampuan hidup seperti memanjat, mencari makan, dan membuat sarang. Namun karena berbagai sebab, bayi orang utan ini terpisah dari induknya dan berakhir di tangan manusia sehingga kehilangan kesempatan untuk mempelajari segala kemampuan tersebut.
Proses rehabilitasi ini menurut Karmele memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Saat ini IAR Indonesia menampung lebih dari 90 individu orang utan untuk direhabilitasi. Proses rehabilitasi juga tidak bisa dibilang singkat. Proses ini dapat mencapai tujuh-delapan tahun tergantung kemampuan masing-masing individu.