Kamis 13 Feb 2020 10:25 WIB

Walkot Jaktim: Pembebasan Bantaran Ciliwung Harus Humanis

Ada 118 bidang tanah di bantaran Ciliwung yang rencananya akan dibebaskan pada 2020.

Sejumlah alat berat saat mengeruk sedimentasi lumpur dari aliran kali Ciliwung.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah alat berat saat mengeruk sedimentasi lumpur dari aliran kali Ciliwung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengemukakan upaya pembebasan lahan di bantaran Kali Ciliwung dalam rangka normalisasi sungai perlu upaya pendekatan secara humanis."Kita harus memanusiakan warganya, tidak main bongkar-bongkar begitu, tapi harus ada pendekatan yang baik," katanya di Jakarta, Kamis (13/2).

Dikatakan Anwar Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta berencana membebaskan 118 bidang tanah di bantaran Ciliwung pada 2020. Bantaran tersebut masing-masing di Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang.

"Saat ini masih proses inventarisasi ulang surat-surat kepemilikan 118 bidang tersebut," katanya.

Upaya pendekatan secara humanis kepada penghuni bantaran sungai akan dilakukan melalui komunikasi secara langsung ke lapangan."Kita akan duduk bersama, dibicarakan, kalau mereka punya alasan dibicarakan di tim Badan Pertanahan Nasional (BPN)," ujarnya.

Namun bagi penghuni yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan yang sah secara hukum, kata dia, akan diarahkan untuk menghuni rumah susun.   "Kalau tidak ada suratnya, ya mereka kita pindahkan di rumah susun jika tidak punya rumah lain," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement