Kamis 13 Feb 2020 04:55 WIB

Polisi akan Lakukan Reka Ulang Kasus Kematian Putri Karen

Putri Karen Pooroe meninggal setelah jatuh dari lantai enam apartemen di Jaksel.

Ilustrasi garis polisi. Reka ulang kasus kematian putri Karen Pooroe yang terjatuh dari lantai enam apartemen di Jaksel akan segera dilakukan.
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Ilustrasi garis polisi. Reka ulang kasus kematian putri Karen Pooroe yang terjatuh dari lantai enam apartemen di Jaksel akan segera dilakukan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan reka ulang sebagai bukti pendukung mengungkap kasus kematian putri Karen Pooroe, Zefania Carina. Gadis berusia enam tahun itu meninggal dunia diduga jatuh dari balkon lantai enam apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

"Tentunya kami akan reka ulang pada saat proses jatuhnya korban, apakah yang bersangkutan jatuh melalui benda-benda lain sehingga sampai ke dasar lantai," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M Irwan Susanto di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu.

Baca Juga

Irwan menjelaskan, petugas kesulitan karena pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum atau autopsi terhadap jenazah Zefania. Autopsi diperlukan oleh pihak kepolisian sebagai pendukung untuk membuktikan penyebab kematian korban.

"Memang akan kesulitan jika tidak ada visum secara detail, karena kan terakhir dari proses penentuan itu tentunya harus ada pendukung, penyebabnya matinya korban itu seperti apa, apakah ada kelalaian dari pihak lain itu masih ditentukan oleh tim kami, masih pendalaman," kata Irwan.

Oleh karena itu, menurut Irwan, pihaknya mengambil langkah-langkah untuk mendapatkan data pendukung dalam membuktikan penyebab kematian. Selain mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak, ia juga mencari rekaman kamera televisi sirkuit tertutup (CCTV).

"Sesegera mungkin (reka ulang kejadian), jadi keterangan kami himpun dulu, baru sudah semua kami dapat keterangan nantinya kami ke lokasi lagi," kata Irwan.

Pihaknya melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai dengan prosedur. Polisi juga sudah memblokir lokasi tempat korban tinggal dan terjatuh hingga meninggal dunia.

"Jadi rumah korban, rumah yang pernah ditinggali itu sedang disegel oleh pihak kepolisian," katanya.

Zefania meninggal dunia pada Jumat (7/2) diduga jatuh dari balkon lantai enam apartemen Aspen Resident di Jalan RS Fatmawati, Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 21.30 WIB.

Saat kejadian korban sedang bersama ayahnya di apartemen tersebut. Kejadian tersebut baru dilaporkan ke Polsek Cilandak pada Sabtu (8/2) pukul 07.30 WIB.

Sementara itu, Karen yang juga dikenal sebagai jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol mengaku baru dikabari atas kematian anaknya oleh petugas kepolisian sekitar pukul 11.00 WIB. Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus kematian putri Karen  yang diduga janggal.

Hingga berita ini diturunkan belum ada kabar mengenai kedatangan ayah Zefania, Arya Satria Claproth, di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Apartemen tempat kejadian perkara diketahui milik artis Marshanda.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement