Rabu 12 Feb 2020 16:43 WIB

Draf Omnibus Law Diterima DPR, Bukan Lagi RUU Cilaka

Pemerintah menyerahkan draf Omnibus Law ke DPR dengan nama RUU Cipta Kerja.

DPR resmi menerima naskah omnibus law cipta kerja dari pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
DPR resmi menerima naskah omnibus law cipta kerja dari pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Febrianto Adi Saputro, Arif Satrio Nugroho

DPR secara resmi telah menerima surat presiden (surpres) beserta draf rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law, Rabu (12/2). Ketua DPR Puan Maharani menerima langsung draf RUU Omnibus Law dari Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Juga

"Dalam kesempatan ini pak menko dan para menteri menyampaikan bahwa Omnibus Law Cipta Kerja akan terdiri dari 79 RUU, 15 bab, dengan 174 pasal yang akan dibahas di DPR," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (12/2).

Puan mengatakan, Omnibus Law yang ia terima hari ini tidak lagi disebut Cipta Lapangan Kerja. Melainkan berubah menjadi Cipta Kerja.

"Jadi sudah bukan cipta lapangan kerja, cipker singkatannya, bukan cilaka, sudah jadi cipker," ujarnya.

Puan menuturkan nantinya Omnibus Law Cipker akan melibatkan tujuh komisi dan nantinya akan dijalankan melalui mekanisme yang ada di DPR. Mekanisme tersebut antara lain bisa  melalui baleg maupun pansus.

"Karena melibatkan tujuh komisi terkait untuk membahas 11 klaster yang terdiri dr 15 bab dan 174 pasal," ucapnya.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga membenarkan bahwa judul RUU Omnibus Law yang ia serahkan kini menjadi Cipta Kerja. Sebelumnya, Omnibus Cipta Lapangan Kerja lebih dikenal dengan singkatan cilaka.

"Singkatannya ciptaker, jadi tadi arahan ibu ketua DPR jangan dipleset-plesetin," ujarnya.

Airlangga juga memastikan RUU tersebut akan disosialisasikan ke seluruh Indonesia. Bersamaan dengan itu pemerintah juga akan membahas dengan DPR dengan melibatkan tujuh komisi terkait.

"Tentunya anggota dewan kami akan libatkan untuk bersosialisasi sebelum masyarakat bisa mengetahui apa yang akan dibahas apa yang akan diputuskan dan juga dampak bagi perekonomian nasional," ungkapnya.

Selain Airlangga, turut hadir juga sejumlah menteri dalam penyerahan draf RUU Omnibus Law, antar lain Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menkumham Yasonna H Laoly, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Kemudian pimpinan DPR yang hadir dampingi Puan antara lain Rahmat Gobel dan Azis Syamsuddin.

photo
Ribuan buruh dari KSPSI melakukan unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen RI, Jalan Gatot Subroto di hari yang sama Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja pada Rabu (12/2).

Penyerahan draf RUU Omnibu Law Ciptaker diiringi demonstrasi ribuan buruh dan pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Mereka menggelar unjuk rasa di depan Kompleks DPR/MPR RI Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Rabu (12/2).

Massa mengawali aksinya dari Pintu 10 Gelora Bung Karno, dengan menggelar long march melewati Jalan Gerbang Pemuda, lalu masuk ke Jalan Gatot Subroto untuk kemudian menuju depan pintu gerbang DPR menggelar orasi. Mereka menggelar orasi terkait kekhawatiran terkait konten RUU Cipta Lapangan Kerja.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea kemudian diterima untuk menemui Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel dan Pimpinan dan Anggota Komisi IX (Ketenagakerjaan). Buruh menuntut agar mereka turut dilibatkan nantinya dalam membahas RUU Cipta Kerja tersebut.

Di hadapan Gobel dan Komisi IX, Andi Gani menyampaikan adanya keanehan dari penyusunan Omnibus Law ini. Menurut dia, selama ini buruh tidak mengetahui seperti apa proses pembuatan RUU Cipta Kerja di lingkungan pemerintah.

"Karena dari awal seperti ada yang disembunyikan, seluruh konfederasi buruh bertanya kepada saya, 'Anda konfederasi buruh pendukung presiden kok enggak punya draf? akhirnya bertanya-tanya ada apa dengan rancangan ini?" kata Andi Gani.

Wakil KSPSI Abdullah menyebut sembilan poin kekhawatiran yang sensitif dan fundamental Bagi kalangan pekerja. Poin-poin itu yakni perubahan jam kerja, sistem kerja, kerja kontrak, outsourcing, upah minimum, dan pesangon. Kemudian, poin yang mengkhawatirkan berikutnya terkait tenaga kerja asing, Liberalisasi berbagai sistem kerja yang tadinya long life menjadi flexible employment, lalu menyangkut jaminan sosial.

"Jadi kami berharap banyak kalau DPR RI sudah memiliki rancangan undang-undang untuk diberikan kopinya dengan harapan kami bisa pelajari bersama apa undang-undang ini pro terhadap kepentingan kaum pekerja dan masyarakat Indonesia atau untuk kepentingan kapitalis," ujar Abdullah.

Sejumlah Pimpinan Komisi IX (Ketenagakerjaan) DPR menemui ribuan buruh yang menggelar demo di Depan Kompleks DPR/MPR RI pada Rabu (12/2). Mereka berjanji akan mengajak buruh dalam pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, khususnya terkait pasal bagian ketenagakerjaan.

Para pimpinan Komisi IX dan sejumlah anggotanya dari seluruh fraksi itu menemui aksi buruh setelah Presiden KSPSI Andi Gani menemui mereka beserta Wakil Ketua DPR RI. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning Proletariyati yang turut menemui buruh naik ke mobil komando dan turut berorasi di hadapan buruh.

"Kita semua telah bersepakat berada di pihak buruh," kata politikus PDI Perjuangan itu melalui pengeras suara di mobil komando.

Ribka menjanjikan, Komisi IX akan mengajak buruh dalam pembahasan di DPR terkait RUU Cipta Kerja, yang pada hari yang sama juga diserahkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia mengklaim, Komisi IX tidak akan ragu membela buruh.

"Kami tahu teman-teman buruh yang lebih mengerti soal kebutuhan para buruh," ujar dia.

Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene juga turut menyampaikan orasi pada para buruh yang menggelar aksi. Ia mengatakan, Komisi IX DPR RI akan membedah secara rinci poin-poin, pasal demi pasal yang termuat dalam draf RUU Cipta Kerja. Ia juga berjanji akan memperjuangkan dan mengupayakan pasal kesejahteraan tenaga kerja dalam RUU tersebut.

"Kami sudah mendengarkan apa yang disampaikan. Semuanya kami menginginkan adanya investasi tapi bukan semuanya urusan ketenagakerjaan lalu diambil," kata politikus Nasdem itu.

"Sekali lagi sebelum bapak ibu pulang, pegang omongan kami di Komisi IX, kami akan mengajak bapak ibu diikutsertakan untuk melihat. Kami akan menolak kalau itu ternyata merugikan," ujar Felly kembali menambahkan.

photo
RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement