Senin 10 Feb 2020 23:03 WIB

Soal Formula E, DPRD DKI Ikuti Saran Setneg

DPRD akan mengikuti saran dari Setneg terkait ajang balap Formula E.

Muhammad Taufik (kiri)
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Muhammad Taufik (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPRD DKI Jakarta akan mengikuti saran Sekretariat Negara (Setneg) selaku pihak yang berwenang perihal perizinan penggunaan Monas sebagai kawasan untuk lintasan ajang balap mobil Formula E. Namun, DPRD tidak setuju jika balap mobil Formula E di gelar di kawasan Sentul, Bogor

"DPRD kan (ikut) apa kata Setneg (Sekretariat Negara) setuju ya jalan lah. Cuma kan itu pasti diaspal jelas. Selesai mesti dikeruk lagi aspalnya," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai mengikuti Rapat Badan Musyawarah di DPRD DKI Jakarta, Senin (10/2).

Baca Juga

Menurutnya, saran mengenai perhelatan Formula E di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, tidak relevan karena kawasan itu bukanlah bagian dari Provinsi DKI Jakarta yang memang memiliki kerja sama secara resmi dengan penyelenggara Formula E. Taufik juga mengatakan anggapan Formula E dapat mengganggu kenyamanan masyarakat akibat penyatuan kawasan Monas-Sudirman- Thamrin juga tidak relevan karena tidak memakan jangka waktu yang lama.

"Enggaklah, kan enggak sebulan, cuma sehari (penyelenggaraan Formula E)," ujar Taufik.

Taufik mengatakan, penyelenggaraan Formula E termasuk acara yang dapat membangun kepercayaan dunia terhadap Jakarta sebagai tempat yang aman sehingga dapat meningkatkan ekonomi ibu kota. "Jakarta itu perlu event-event internasional, karena Jakarta ga punya apa-apa maka persepsi aman itu harus terbangun oleh dunia. Supaya itu terbangun maka event internasional bukan cuma Formula E, apa saja harus diselenggarakan di Jakarta gitu, " jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka meminta Pemprov DKI untuk memindahkan rencana pembangunan rute untuk formula E. Hal tersebut sudah disetujui oleh Pemprov DKI dan pihak penyelenggarapun segera mencari rute alternatif selain Monas.

Namun tidak lama berselang, muncul kabar bahwa Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka menggodok ulang keputusannya dengan memperbolehkan penyelenggaraan balap mobil listrik itu berlangsung di Monas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement