Senin 10 Feb 2020 16:21 WIB

Batam Kirim Swab 6 WNI ke Jakarta untuk Deteksi Corona

Sampel swab 6 WNI yang disebut Singapura suspect corona dikirim ke Jakarta.

Ilustrasi virus corona. Sampel swab 6 WNI yang disebut Singapura sebagai suspect infeksi virus corona tipe baru dikirim ke Jakarta.
Foto: MgIT03
Ilustrasi virus corona. Sampel swab 6 WNI yang disebut Singapura sebagai suspect infeksi virus corona tipe baru dikirim ke Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Kepri mengirim sampel swab atau cairan usap tenggorokan enam WNI terkait deteksi virus corona tipe baru ke Kementerian Kesehatan RI di Jakarta. Warganya tersebut merupakan orang yang disebut sebagai suspect infeksi virus corona tipe baru dalam notifikasi yang dikirim Pemerintah Singapura.

"Sore ini kami kirim buat pemeriksaan laboratorium," kata Kepala Dinkes Tanjungpinang Rustam dalam konferensi pers tentang virus corona di kantornya, Senin.

Baca Juga

Rustam menyebut, pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan status kesehatan keenam WNI itu. Hasil pemeriksaan akan keluar dalam dua atau tiga hari ke depan.

Sementara ini, menurut Rustam, keenam warga asli Tanjungpinang yang merupakan satu keluarga itu menjalani masa observasi di kediaman mereka di Perumahan Pondok Gurindam, Kilometer 7 Tanjungpinang. Observasi di rumah sudah sesuai dengan standar WHO.

"Sejauh ini mereka tidak memiliki gejala corona, seperti demam, batuk, dan sesak napas. Semua sehat walafiat dan 95 persen bisa dikatakan negatif corona," tutur Rustam.

Selama masa observasi, menurut Rustam, keenamnya dilarang keluar rumah, apalagi melakukan kontak langsung dengan orang lain. Pemerintah membantu pemenuhan kebutuhan sehari-hari selama mereka diobservasi.

Dinkes dan pihak terkait juga rutin memantau kesehatan tiap individu tersebut sebanyak dua kali dalam satu hari. Masa observasi keenam WNI ini berakhir 13 Februari 2020.

"Setelah itu akan kita sampaikan perkembangan selanjutnya," kata Rustam.

Pemerintah Singapura memberikan notifikasi suspect corona terhadap enam WNI asal Tanjungpinang, Kepri kepada Kementerian Kesehatan kemudian informasinya diteruskan ke Dinas Kesehatan Tanjungpinang pada 7 Februari 2020. Notifikasi diterima Pemerintah Indonesia setelah Keenam WNI itu melakukan kunjungan dari Singapura lalu kembali ke Tanjungpinang pada 30 Januari 2020 kemarin.

"Setelah terima notifikasi itu, Dinkes, KKP, dan Biddokes Polda Kepri langsung melakukan investigasi dan observasi terhadap nama-nama yang ada di dalam notifikasi tersebut," kata Rustam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement