Senin 10 Feb 2020 15:50 WIB

Singapura tak Jelaskan Alasan Pemberian Notifikasi ke Batam

Singapura kirim notifikasi menyebut enam warga Batam suspect corona pulang ke Kepri.

Pelabuhan Internasional Sekupang, Batam, Kepulauan Riau. Singapura kirim notifikasi yang sebut enam warga Kepri suspect corona sudah pulang ke Indonesia.
Foto: Antara/M N Kanwa
Pelabuhan Internasional Sekupang, Batam, Kepulauan Riau. Singapura kirim notifikasi yang sebut enam warga Kepri suspect corona sudah pulang ke Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Kepri, Rustam, mengakui pihaknya tidak mengetahui alasan Pemerintah Singapura memberikan notifikasi suspect infeksi virus corona tipe baru terhadap enam warganya yang pernah berkunjung kenegara tersebut. Dalam notifikasi tersebut tidak dijelaskan bentuk kontak Warga Negara Indonesia itu dengan virus corona hingga disebut suspect.

"Apakah bertemu dengan pasien positif virus corona, makan di tempat yang sama, atau berada di tempat umum yang sama. Silakan langsung tanya ke Pemerintah Singapura,"

Baca Juga

," ujar kata Rustam dalam konferensi pers tentang virus corona di Kantor Dinas Kesehatan Tanjungpinang, Senin.

Rustam menyebut, notifikasi itu diterima oleh Kementerian Kesehatan RI, kemudian diteruskan ke Dinas Kesehatan Tanjungpinang pada tanggal 7 Februari 2020. Keenam WNI suspect corona tersebut pulang dari Singapura ke Tanjungpinang melalui pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang pada tanggal 30 Januari 2020.

"Saat melintasi thermal scanner pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang kala itu, mereka tak terdeteksi memiliki gejala virus corona, seperti demam, batuk, dan sesak napas," kata Rustam.

Menindaklanjuti notifikasi tersebut, menurut Rustam, tim gabungan yang terdiri dari Dinkes, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) serta Biddokkes Polda Kepri turun bersama dan menelusuri nama-nama yang tercantum dalam notifikasi untuk melakukan investigasi dan observasi pada Ahad (9/2). Dia mengungkapkan bahwa keenam warga yang belakangan diketahui satu keluarga itu tengah diobservasi dan diawasi secara ketat oleh Dinkes dan pihak terkait.

Observasi dilaksanakan di kediaman mereka di Perumahan Pondok Gurindam, Kilometer 7 Tanjungpinang. Masa observasi terhitung sejak 30 Januari hingga 13 Februari 2020.

"Total ada tujuh orang yang diobservasi dalam rumah tersebut. Lima orang dewasa dan dua orang balita. Satu dari dua balita itu sebenarnya tak ikut ke Singapura, tetapi karena semua tinggal serumah, akhirnya ikut diobservasi," tutur Rustam.

Selama diobservasi, menurut dia, keenamnya juga dibatasi melakukan kontak langsung dengan orang lain. Ia mengatakan, Dinas Kesehatan bersama pihak terkait lainnya di daerah itu turut melakukan pengawasan serta pemantauan terhadap tiap-tiap individu tersebut.

"Kami rutin memantau suhu tubuh serta ada tidaknya gejala batuk maupun sesak napas yang dialami masing-masing yang bersangkutan," kata dia.

Rustam menegaskan beberapa di antara mereka sudah dilakukan pengambilan sampel usap tenggorokan untuk memastikan ada tidaknya virus corona. Sementara itu, Kementerian Kesehatan menyatakan, enam warga negara Indonesia yang tiba di Batam dari Singapura itu bukan orang dengan status suspect (terduga) terjangkit virus corona tipe baru.

Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Yurianto saat dihubungi Antara di Jakarta, Ahad (9/2), mengatakan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Batam dan Dinas Kesehatan Tanjungpinang telah menemui dan memeriksa enam WNI yang satu keluarga tersebut.

"Semua pelaku perjalanan yang disebut dalam laporan tersebut dapat ditemui dan diperiksa. Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan demam dan tidak sesak napas," ujar dia.

Ia mengatakan enam WNI tersebut tidak mungkin berstatus suspect. Hal itu, katanya, karena sesuai protokol Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (World Health Organization), bahwa orang yang berstatus suspect tidak boleh melakukan perjalanan lintas negara.

"Suspect adalah orang yang sakit dan sedang menunggu hasil tes, sehingga enam orang tersebut tidak mungkin dalam status suspect," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement