REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di bawah mendung yang menggelayut sejak Ahad (9/2) pagi ini, layanan SIM Keliling di Jakarta beroperasi di tiga lokasi. Operasi ini untuk membantu warga yang tidak memiliki waktu mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di hari kerja.
Berdasarkan laman Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mengadakan layanan SIM Keliling bagi warga Jakarta di tiga lokasi yang tersedia mulai pukul 06.00 WIB. Untuk wilayah Jakarta Pusat ada di depan Deutsche Bank Jalan Imam Bonjol.
Selanjutnya, di Jakarta Barat berada di Jalan Panjang, Kebon Jeruk. Untuk Jakarta Timur di kawasan BKT Jalan Raden Inten, Duren Sawit.
Untuk mengakses layanan SIM Keliling ini jangan lupa lengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi. Syarat tersebut di antaranya foto kopi KTP beserta KTP asli, SIM lama dan fotokopinya, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.
Perpanjangan masa aktif SIM tidak boleh melewati dari masa berlaku. Bila terlewat satu hari, maka wajib mengikut tes seperti pembuatan awal.