Selasa 23 Jul 2024 07:56 WIB

Lokasi Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta, Selasa 23 Juli 2024

Layanan SIM keliling ini buka mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Kendaraan mobil pelayanan SIM keliling terparkir di LTC Glodok, Jakarta, Sabtu (13/1/2024). Pelayanan SIM Keliling hari ini digelar di lima lokasi di seluruh Jakarta yakni di LTC Glodok, Kantor Pos Lapangan Banteng, Mall Citraland, Kampus Trilogi Kalibata dan Mall Grand Cakung yang beroperasi mulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kendaraan mobil pelayanan SIM keliling terparkir di LTC Glodok, Jakarta, Sabtu (13/1/2024). Pelayanan SIM Keliling hari ini digelar di lima lokasi di seluruh Jakarta yakni di LTC Glodok, Kantor Pos Lapangan Banteng, Mall Citraland, Kampus Trilogi Kalibata dan Mall Grand Cakung yang beroperasi mulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara, di Jakarta, Selasa (23/7/2024).

 

Baca Juga

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut.

Lokasi SIM Keliling Jakarta, Selasa 23 Juli 2024

Jakarta Timur: Mal Grand Cakung

 

Jakarta Utara: Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jalan Gatot Subroto

 

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

 

Jakarta Barat: Mal Citraland

 

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng  

Adapun dokumen yang harus dibawa ke layanan SIM Keliling, antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.  

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot Jakarta Barat.  Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement