Sabtu 08 Feb 2020 04:01 WIB

Direksi BPJS Kesehatan Tinjau Penerapan Antrean Elektronik

Aplikasi mobile BPJS Kesehatan bisa dipakai untuk mendaftar secara daring.

BPJS berlakukan antrean elektronik melalui Mobile JKN-KIS.
Foto: BPJS Kesehatan
BPJS berlakukan antrean elektronik melalui Mobile JKN-KIS.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Direktur Penjaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya A Rusady meninjau langsung penerapan sistem antrean daring bagi peserta JKN-KIS yang hendak berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Peninjauan dilakukan ke Anisa Medical Centre yang ada di Jalan Prof Hamka Tabing Padang pada Jumat didampingi sejumlah jajaran pegawai BPJS Kesehatan.

Dalam peninjauan tersebut Maya menanyakan langsung kepada sejumlah pasien yang sedang menunggu giliran pemeriksaan apakah sudah mengetahui ada aplikasi mobile BPJS Kesehatan yang bisa dipakai untuk mendaftar secara daring. Selain itu bagi pasien yang belum mengunduh aplikasi tersebut sejumlah petugas membantu mengunduh di telepon pintar.

Baca Juga

Menurut Maya penggunaan aplikasi membuat pasien tidak perlu antre lama karena cukup mendaftar lewat aplikasi kemudian sudah tertera nomor antrean berapa sehingga bisa diperkirakan jam berapa akan datang berobat.

Ia menyampaikan sebelumnya ada peserta harus menunggu hingga 30 menit mendapatkan pelayanan di FKTP setelah mereka melakukan pendaftaran. "Ini menjadi atensi bagi kami bagaimana caranya untuk meningkatkan pelayanan bagi peserta di FKTP,” ujar dia.

Ia berharap dengan adanya pendaftaran antrian di FKTP melalui Mobile JKN ini dapat meningkatkan kepuasan peserta mengingat pada 2020 fokus BPJS Kesehatan adalah pelayanan dan kepuasan peserta. Pada 11 Cabang Kedeputian Wilayah Sumbagteng Jambi terdapat 612 FKTP yang telah menerapkan antrean online melalui Mobile JKN.

Kantor Cabang Padang menjadi cabang yang paling banyak mengimplementasikan sistem antrean tersebut dengan total 105 FKTP yang sudah siap. Sementara pimpinan Anisa Medical Centre Padang, dr Alfikri menilai aplikasi yang dibuat oleh BPJS Kesehatan tersebut akan memudahkan pasien.

"Biasanya sistem antrean FKPT yang membuat, sekarang sudah dibuat langsung oleh BPJS Kesehatan," ujarnya.

Ia memberi masukan agar BPJS Kesehatan memperbanyak sosialisasi agar peserta mengetahui melalui aplikasi bisa mendaftar secara daring. "Dari 15 ribu peserta yang terdaftar baru 20 persen yang mengunduh aplikasi tersebut," kata dia.

Ia menyampaikan dalam sehari jumlah pasien yang berobat di klinik tersebut mencapai 200 orang dan dengan adanya sistem antrean daring tidak perlu menunggu lama.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement