Selasa 04 Feb 2020 23:48 WIB

Perampok Motor di Jakbar Gunakan Dua Bungkus Jimat

Berbekal jimat dan senjata api rakitan, AO dan HO telah menggasak 51 sepeda motor.

Pencurian Motor (ilustrasi)
Foto: Antara/Lucky R.
Pencurian Motor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua bungkusan jimat menjadi barang bukti yang diamankan anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dari pelaku perampokan AO, HO, dan JR. Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra mengatakan jimat tersebut milik pelaku AO (31) agar kebal terhadap senjata.

"Jimat buat dia, biar enggak ketangkap sama untuk memudahkan kejahatan," kata Dimitri di Jakarta, Selasa (4/2).

Baca Juga

Berbekal jimat dan senjata api rakitan, AO dan HO telah menggasak 51 sepeda motor dalam kurun waktu empat bulan. Kesaktian jimat tersebut tak terbukti saat AO, HO dan JR dicokok polisiyang akan menangkap mereka di Jalan Semeru, Grogol Petamburan, Selasa dini hari. Ketiga tersangka tersebut sempat melawan petugas. AO dan JR menggunakan senjata kayu, sedang HO melawan petugas dengan menggunakan senjata api.

Aksi ketiga pelaku tersebut saat mencuri motor di kawasan Jelambar pada Kamis (9/1) sempat membuat komplotan perampok lain yang diketuai Ibrahim tak senang. Perkelahian dua pelaku curanmor tersebut tak terhindarkan di pertigaan Jalan Hadiah, Jelambar pada pagi hari dan disaksikan warga sekitar.

Ibrahim dan HO saling todong pistol dan membuat warga sekitar ketakutan. Aksi mereka sempat terekam kamera CCTV dan kemudian viral.

"Jadi ini ada perselisihan terkait daerah operasi curanmor," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Teuku Arsya Khadafi.

Arsya mengatakan pihaknya masih memburu dua pelaku yakni Ibrahim dan TK selaku penadah. Sebelumnya, terjadi perampokan sepeda motor Honda Beat warna putih B4502 BKN milik korban atas nama Hendri Sujiatmoko yang terparkir di rumahnya pada Kamis (9/1) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Latumenten II Komplek Perdas No.15 RT 013/011, Jelambar Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Pelaku yang sempat dikejar warga kemudian menodongkan senjata api untuk memuluskan aksinya. Aksi tersebut sempat terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial.

Atas kejadian tersebut, korban Hendri Sujiatmoko menderita kerugian sebesar Rp 7 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.

Pada Selasa dini hari saat dilakukan olah tempat kejadian perkara sekaligus penangkapan yang dipimpin Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra, tersangka HO yang melawan dengan senjata api ditembak mati oleh polisi.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement