Selasa 04 Feb 2020 19:07 WIB

Bupati Mesuji Diharap Cegah Konflik Register 45

Mesuji memerlukan percepatan akselerasi pembangunan.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Bupati Mesuji Saply TH
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Bupati Mesuji Saply TH

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik Saply TH sebagai Bupati Mesuji yang menggantikan bupati lama yang tersandung KPK, di Pemprov Lampung, Selasa (4/2). Gubernur berharap bupati dapat mempercepat akselerasi peluang investasi di daerah dan mencegah serta meminimalisir konflik di kawasan hutan negara Register 45 Mesuji.

 

Saply TH selama ini menjabat penjabat Bupati Mesuji yang sebelumnya dijabat Khamami. Sejak bupati lama berurusan dengan KPK, Saply TH menjabat bupati hingga dilantiknya bupati definitif.

 

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, bupati Mesuji harus cepat meningkatkan akselerasi pembangunan kabupaten yang selama ini mengalami pelambatan. Bupati segera mengambil peluang dan mengembangkan potensi pembangunan di daerah.

 

“Mesuji memerlukan percepatan akselerasi pembangunan. Mesuji memiliki potensi yang akan dikembangankan sehingga dapat menangkap peluang investasi di daerah,” kata Arinal, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.

 

Peluang dan investasi di daerah Mesuji, ujar Gubernur, di antaranya pada sektor perikanan air tawar. Mesuji kaya akan pengembangan ikan air tawar seperti ikan jelabat, ikan belida, dan ikan baung. “Sektor perikanan air tawar menjadi prioritas untuk dikembangkan,” ujarnya.

 

Arinal berharap Bupati Saply dapat menerapkan tata pemerintahan yang bersih dan baik. Konsolidasi internal segera dilakukan, dan juga segera berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda Kabupaten Mesuji.

 

Mengenai konflik di kawasan hutan negara Register 45 yang masih berlanjut sampa sekarang, Gubernur berharap bupati dapat meminimalisir konflik horizontal di Register 45. Sampai saat ini, pemerintah pusat belum juga turun untuk menyelesaikan konflik di wilayah yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

 

Konflik antar warga penghuni kawasan hutan Register 45 Mesuji masih berlangsung. Saling klaim lahan garapan perkebunan menjadi biang terjadinya konflik. Padahal, warga yang bermukim di area hutan Regiter 45 Mesuji tidak dikenal identitasnya.

 

Masalah kawasan areal dan hutan Register 45 Mesuji menjadi kewenangan pemerintah pusat, bukan pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten. Namun, Gubernur Lampung Arinal mengatakan, sampai saat ini pemerintah pusat melalui Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup belum juga turun dan berniat menyelesakan lahan tersebut.

 

Padahal, lanjut Arinal, konflik yang terjadi terus memakan korban jiwa. Sehingga sampai kapan konflik akan berakhir, kalau pemerintah tidak mengambilalih permasalah tersebut. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement