Selasa 04 Feb 2020 17:30 WIB

Menpora Buka Pintu Lebar 10 Cabor Tetap Berlomba di PON

Agar 10 cabor itu dapat dilombakan di PON, harus berdasarkan Peraturan Presiden.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Israr Itah
Maskot PON 2020 Papua.
Foto: Dok ponxx2020papua.com
Maskot PON 2020 Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainuddin Amali menyatakan 10 cabang olahraga (cabor) yang sebelumnya batal dipertandingkan di PON 2020 Papua, sedang diusahakan tetap dilombakan. Zainudin mengatakan, agar 10 cabor itu dapat dilombakan, harus berdasarkan Peraturan Presiden (PP). Saat ini, rancangan PP itu sudah dikirim ke Kementerian Sekretariat Negara untuk diteruskan ke Presiden. 

"Tentang perubahan PP sudah kami siapkan. Sekarang posisinya ada di Kementerian Sekretariat Negara. Mudah-mudahan dengan PP itu bisa memungkinkan 10 cabor yang tidak dipertandingkan, bisa dipertandingkan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (4/2). 

Baca Juga

Sepuluh cabor yang dicoret berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Umum KONI Pusat No. 100 Tahun 2019 tanggal 11 Oktober, yakni balap sepeda, bridge, dansa, gate ball, golf, petanque, ski air, soft tenis, tenis meja, dan woodball. Menurut Zainudin, usaha pengembalian cabor agar tetap dipertandingkan disebabkan oleh pemusatan latihan daerah (Pelatda) yang sudah dilakukan, dan terlanjur memakan APBD masing-masing wilayah. 

"Kami concern dan bagaimana para atlet bisa bertanding. Jadi kami berharap segera akan dilakukan, karena ini kebutuhan kita juga," ujarnya. 

Menpora juga menyampaikan perkembangan PON XX Papua pada rapat gabungan bersama Badan Intelijen Negara (BIN), Kemendagri, TNI, Polri, dan DPR di gedung MPR-DPR, Selasa (4/2). 

"Secara keseluruhan kami tetap optimistis pelaksanaan PON dan Peparnas tahun 2020 di Papua bisa  diselenggarakan dengan baik. Tapi memang pemerintah pusat, kementerian dan lembaga, akan bersama pemda untuk melakukan percepatan terhadap hal-hal yang masih dirasa kurang. Itu yang jadi kesepakatan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement