Selasa 04 Feb 2020 15:45 WIB

Kemenhub Tidak Batalkan LRT Rute Pulogadung-Kebayoran Lama

Pemerintah daerah bisa ajukan trase untuk pembangunan LRT Koridor Timur-Barat.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Pekerja menyelesaikan pembangunan tiang pancang LRT di Kuningan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
Pekerja menyelesaikan pembangunan tiang pancang LRT di Kuningan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantah sudah membatalkan pembangunan lintas rel terpadu (LRT) Jakarta rute Pulogadung-Kebayoran Lama. Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Danto Restyawan mengatakan Kemenhub hanya meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat memprioritaskan proyek yang lebih efektif.

“Kita meminta Pemprov DKI untuk menyinkronkan trase LRT Jakarta dengan pembangunan moda raya terpadu (MRT) Utara-Selatan fase dua (Bundaran HI-Ancol) dan perencanaan MRT Barat-Timur (Balaraja-Cikarang) yang sudah matang terlebih dulu,” kata Danto di Jakarta, Selasa (4/2).

Dia menjelaskan setiap proses pembangunan dan pengembangan transportasi Jabodetabek berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ). Dia mengatakan hal tersebut merupakan salah satu upaya menata sistem transportasi yang terpadu di wilayah Jabodetabek.

Danto mengatakan RITJ tersebut mengakomodasi sejumlah program dan strategi pembangunan transportasi secara terpadu. “Ini antara lain integrasi perencanaan jaringan, integrasi prasarana dan pelayanan baik intramoda maupun antarmoda serta integrasi antar moda transportasinya,” tutur Danto.

Dia menambahkan, salah satu tahapan yang harus dilakukan pemerintah daerah dalam proses pembangunan perkeretaapian yakni pengajuan trase. Pengajuan tersebut menurutnya diusulkan pemerintah daerah untuk mendapatkan persetujuan Menteri Perhubungan.

Untuk itu, Danto menegaskan dengan RITJ tersebut akan ada sinkronisasi dan harmonisasi. Dengan begitu menurutnya nantinya trase yang ada dapat tertata dengan baik serta bisa mengkomodir integrasi antarmodanya.

“Silakan pemerintah daerah mengajukan trase untuk pembangunan LRT Koridor Timur-Barat (Pulogadung-Kebayoran Lama) namun tetap mengacu pada RITJ yang telah ada,” ujar Danto.

Sebelumnya, pemprov DKI Jakarta merencanakan pembangunan LRT Jakarta koridor Pulogadung-Kebayoran Lama. Meskipun belum terdapat permohonan resmi penetapan trase tersebut kepada Kementerian Perhubungan, rencana tersebut akan bersinggungan dengan trase MRT Utara-Selatan fase dua dan perencanaan MRT Barat-Timur yang sudah ditetapkan terlebih dulu.

“Karena trase MRT ini ada lebih dahulu dan ini telah dibahas dengan Pemprov DKI, maka trase LRT Koridor Pulo Gadung-Kebayoran Lama yang harus menyesuaikan,” jelas Danto. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement