Selasa 04 Feb 2020 09:43 WIB

Komisi III Sesalkan Yasonna tak Hadir

KPK dan polisi belum tahu keberadaan Harun Masiku.

Yasonna Laoly
Foto: Republika
Yasonna Laoly

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR menyesalkan gagalnya papat dengar pendapat dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Senin (3/2). Komisi III sedianya menanyakan pada Yasonna soal kasus Harun Masiku, caleg PDI Perjuangan tersangka penyuapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Yasonna juga akan dimintai pertanggungjawaban atas pencopotan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie.

"Saya kurang tahu alasannya apa, seharusnya hari ini kita rapat dengan menkumham (Yasonna), tapi ternyata agendanya berubah. Jadi sebenarnya, saya berharap agar rapat ini disegerakan, karena banyak isu yang harus kita bahas, termasuk isu soal penonaktifan dirjen imigrasi dan hal-hal terkait Harun," kata anggota Komisi III, Taufik Basari, di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/1).

Baca Juga

Harun Masiku menjadi buron setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal menangkapnya dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1). Banyak spekulasi bermunculan kenapa tersangka kasus suap pergantian antara waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP itu lolos dari jaring petugas KPK. Di antaranya informasi keliru yang disampaikan Yasonna tentang keberadaan Harun yang masih di Singapura. Belakangan, Ronny Sompie menyatakan Harun sudah di Indonesia sehari sebelum OTT KPK. Yasonna pun mencopot jabatan Ronny.

Taufik menilai, isu Masiku dan pencopotan Ronny Sompie penting didalami oleh Komisi III selaku pengawas kinerja Kemenkumham. Terlebih, kata dia, Yasonna memberikan keputusan dan pernyataan kontroversial terkait dua isu tersebut. "Itu adalah hal yang mesti ditanyakan dalam rapat Komisi III sebagai mitra Menkumham," ujar dia.

Politikus Nasdem itu menilai, Yasonna harus mempertanggungjawabkan pernyataannya. Taufik pun menyoroti pernyataan politisi PDIP tersebut yang menyalahkan Ronny Sompie di balik luputnya pencatatan Imigrasi atas kepulangan Harun Masiku. "Dengan ia meyakini peristiwa ini terjadi karena kesalahan sistem IT, itu menunjukan bahwa Kemenkumham tidak bisa menjalankan tugasnya untuk menjaga kemanan negeri ini," ujar Taufik.

photo
Ronny Franky Sompie saat sesi wawancara bersama Republika di Jakarta. (ilustrasi)

Agenda rapat tersebut dijadwalkan ulang pada 24 Februari 2020, atau 20 hari lagi. Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan mengatakan, penundaan ini diketahui sejak Ahad (2/2) melalui sekretariat rapat Komisi III. Namun, belum diketahui alasan Yasonna menunda rapat tersebut. "Belum ada penjelasan," kata Hinca.

Anggota Farkasi Partai Demokrat itu juga mengklarifikasi, Komisi III sudah siap menggelar rapat tersebut pada Senin. Namun, pihak Kemenkumham meminta penundaan hingga tanggal 24. "Ya kan persoalannya bukan di Komisi III. Namun demikian, kita hormati mitra-mitra kita ini dengan situasi itu. Mereka minta tanggal 24," kata dia.

Hinca juga mengakui, kasus pemecatan Ronny Sompie yang terkait dengan Masiku harus dijelaskan ke wakil rakyat di parlemen. "Meskipun sudah kita baca di media, tapi Komisi III pasti akan mendalaminya sampai lebih detail, misalnya sistemnya gimana sih, apakah yang salah dan seterusnya. Karena kalau di media kan sepotong-sepotong ya," ujar dia.

Kepala Bagian Humas Kemenkumham Fitriyadi Agung Wibowo mengungkapkan, alasan Yasonna tak bisa hadir di Komisi III lantaran ada agenda lain. "Beliau (Yasonna) masih ada acara di Medan," kata Fitriyadi, kemarin.

Fitriyadi menuturkan, di Medan, Yasonna sedang meninjau seleksi penerimaan CPNS Kemenkumham. Yasonna sendiri meminta rapat tersebut dialihkan pada akhir bulan. "Dialihkan pada tanggal 24 Februari 2020," ungkap Dedet.

Sampai saat ini, KPK belum mengetahui keberadaan Harun Masiku. Begitu juga pihak kepolisian. Namun, pihaknya menyarankan untuk menanyakan lebih lanjut ke KPK terkait Harun Masiku. "Ya kami saat ini koordinasi dengan KPK ya untuk mencari Harun Masiku, atau tanya langsung ke (KPK) sana ya. Kami juga masih melakukan pencarian," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, kemarin.

Jawaban Argo setali tiga uang dengan pernyataan Plt Jubir KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri pada Ahad (2/2). "Kami masih terus mencari tersangka HAR," kata Ali. n arif satrio nugroho/dian fath risalah/haura hafizhah, ed: ilham tirta

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement