Senin 03 Feb 2020 20:27 WIB

Alasan Menkumham tak Hadiri Raker di Komisi III

Yasonna sedang meninjau seleksi penerimaan CPNS Kemenkumham di Medan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ratna Puspita
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM, Fitriyadi Agung Wibowo, mengungkapkan alasan Menkumham Yasonna H Laoly tak menghadiri rapat kerja (Raker) di Komisi III DPR RI. Sedianya, pada Senin (3/2), Komisi III DPR RI  akan melaksanakan Raker, tetapi batal dilaksanakan lantaran Yasonna tak hadir.

"Beliau (Yasonna) masih ada acara di Medan," kata Dedet sapaan akrab Fitriyadi kepada Republika.co.id, Senin (3/2).

Baca Juga

Dedet menuturkan, Yasonna sedang meninjau seleksi penerimaan CPNS Kemenkumham di Medan, Sumatra Utara. Yasonna pun sudah meminta Raker ditunda dan dialihkan pada minggu akhir Februari 2020 mendatang.

"Dialihkan pada tanggal 24 Februari 2020," ungkap Dedet.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan ada dua hal yang ingin ditanyakan Komisi III kepada Yasonna. Yaitu, kesimpangsiuran informasi keberadaan Harun Masiku dan pencopotan Ronny F Sompie dari Dirjen Imigrasi.

Menurut Hinca, Yasonna harus menjelaskan secara detail hal tersebut. "Harus dijelaskan, karena publik kan ingin mendengarkan, ingin tahu lah seperti apa sebenarnya," tegas Hinca di Kompleks Parlemen, Senin.

Hinca megungkapkan, Komisi III pasti akan mendalaminya sampai lebih detail terkait hal-hal tersebut. "Misalnya sistemnya gimana sih, apakah yang salah, dan seterusnya. Karena kalau di media kan sepotong-sepotong ya. Tentu kalau kami kan bisa mendalami lebih dalam lagi," ungkap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement