REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua RW 12 di Jalan Pluit Kali Karang Indah Timur, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Hari Hartono, menyebut ada protes dari masyarakat terhadap pembangunan lahan sekitar satu hektare lebih di wilayah itu. Lahan itu sebelumnya ruang terbuka hijau (RTH) di bantaran Kali Krendang.
"Tau-tau ada disebar brosur akan dibangun seperti kuliner, warga semua protes, karena ini jalur hijau di pinggir aliran sungai, di bawah SUTET, kok bisa dibangun, sedangkan kita nggak pernah diajak bicara," kata Hari di Jakarta Utara, Senin (3/2).
Hari mengaku suara warga telah meminta agar proyek tersebut disosialisasikan saat mereka dipanggil dan diundang ke Kelurahan Pluit. Sebab, yang dibutuhkan warga adalah lahan parkir sekaligus dengan RTH sebagai serapan air.
"Sekarang kan di Jalan Pluit Kali Karang Indah Timur, jadi nanti ketika sudah satu arah, usulannya warga ingin ada kantung parkir agar tidak semrawut, plus RTH. Silahkan kalau Pemda mau kelola, nanti ada bantuan dari swasta juga, kebetulan kan di wilayah kami banyak perbankan dan mereka bersedia," katanya.
Hari menyebut protes warga itu sempat dilayangkan oleh warga RW 12 pada Gubernur dan DPRD, bahkan sempat datang yang menyebabkan terhenti proyek pembangunannya. "Sekarang malah mulai lagi," ucapnya.
Hari menjelaskan pihaknya melakukan protes bukan karena menolak. Namun, ia menambahkan, untuk menuntut sosialisasi dan mencari tahu apa kebutuhan sebenarnya dari warga.
"Kami pernah bertemu dengan pihak Jakarta Propertindo(Jakpro) dan katanya akan sosialisasi, tapi belum ada. Kami bukan menolak, tapi butuh mereka sosialisasi, mustinya kan ditanyakan sebetulnya apa kebutuhan wilayah ini," ujar Hendra.
Khusus di RW 12, kata dia, lahan itu selalu bersih dan dibuat taman. Sedangkan di RW 14 dan 15 yang dalam perkembangannya banyak pemulung karena hanya berupa lahan kosong.
"Setelah dibongkar oleh pak Ahok, tau-tau Jakpro masuk, padahal lagi banyak pemulung cuek. Sebelumnya, di sini itu taman, RTH, untuk RW 12 itu khusus taman kita swadaya warga, dari lurah jaman dulu itu dikasih tanaman buah2an, malah dibongkar semua sekarang, ditutup pake seng karena mau ada pembangunan, nah itu yang kita protes," ujarnya.
Hendra mengatakan karena belum ada sosialisasi, hingga belum jelas, kalaupun ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) warga juga akan sepakat. "Artinya kan ada izin gubernur, kita juga kan gak bisa apa-apa dan kita kan bukan yang punya wilayah. Akan tetapi di rencana detil tata ruang (RDTR), kalau tidak salah ini peruntukannya untuk RTH, ini yang aneh sih kok bisa dibangun, terus di bawah SUTET lagi. Jakpro saat pertemuan di kelurahan nyatakan akan sosialisasi, tapi sampai sekarang gak pernah," ucapnya.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang diduga beralih fungsi di Jalan Pluit Kali Karang Indah Timur, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin.
"Info yang kami terima, ini adalah RTH, lahan ini dulu dimanfaatkan oleh masyarakat, untuk pedagang kembang-kembang, lalu eranya pak Ahok itu direlokasi untuk dikembalikan pada fungsi sebagai jalur hijau RTH, untuk masyarakat Jakarta maka kami dorong itu juga untuk masyarakat Jakarta," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono di lokasi, Senin.
Gembong mengatakan sidak ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sidak pertama pada 2018, pihaknya melakukan inspeksi ke lahan yang termasuk ke dalam wilayah tiga RW di Kelurahan Pluit yakni 12,13 dan 14.
Dari pantauan di lokasi, lahan seluas lebih dari satu hektare yang memanjang di bantaran sungai Kali Kerendang di samping Jalan Pluit Kali Karang Indah Timur dipasangi pagar seng dengan dipasang papan informasi proyek. Terlihat beberapa alat berat beroperasi, namun berhenti ketika rombongan memasuki area proyek.
Dalam papan informasi proyek, dijelaskan lokasi itu akan dijadikan bangunan dua lantai dengan kegunaan untuk lokasi pedagangkaki lima, bazar, taman, parkir, plaza, area premium. Terlihat juga kantor pemasaran di depan lahan berpagar seng yang terbuat dari peti kemas dengan informasi jam operasi pukul 10.00 WIB-14.00 WIB.