Senin 03 Feb 2020 17:50 WIB

Ingin Tanya Soal Harun, Dewan Sesalkan Yasonna Tunda Rapat

Dewan tak tahu alasan Yasonna menunda rapat.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Yasonna Laoly
Foto: Republika
Yasonna Laoly

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menyesalkan penundaan rapat dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang sedianya akan digelar pada Senin (3/2) ini. Komisi III berniat menanyakan pada Yasonna soal kasus Harun Masiku dan Pencopotan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie.

"Saya kurang tau alasannya apa, seharusnya hari ini kita rapat dengan Menkumham, tapi ternyata agendanya berubah. Jadi sebenarnya, saya berharap agar rapat ini disegerakan, karena banyak isu yang harus kita bahas, termasuk isu soal penonaktifan dirjen imigrasi dan hal-hal terkait Harun," kata Taufik di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/1).

Baca Juga

Taufik menilai dua isu itu penting untuk didalami oleh Komisi III selaku pengawas kinerja Kemenkumham. Terlebih, Yasonna memberikan keputusan dan pernyataan kontroversial terkait kasus Harun Masiku dan penonaktifan Ronny Sompie sebagai Dirjen Imigrasi.

"Itu adalah hal yang mesti ditanyakan dalam rapat Komisi III sebagai mitra Menkumham," ujar dia.

Politikus Nasdem itu menilai, Yasonna harus mempertanggungjawabkan pernyataannya. Taufik pun menyoroti pernyataan Yasonna yang menyalahkan Ronny Sompie di balik luputnya pencatatan Imigrasi atas kepulangan Harun Masiku.

"Dengan ia meyakini peristiwa ini terjadi karena kesalahan sistem IT, itu menunjukan bahwa kemenkumham tidak bisa menjalankan tugasnya untuk menjaga kemanan negeri ini," ujar Taufik Basari.

Rapat pengganti dengan DPR pun akan digelar pada 24 Februari 2020. Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan mengatakan, penundaan ini diketahui sejak Ahad (2/2) kemarin melalui pemberitahuan oleh Sekretariat rapat Komisi III. Namun, belum diketahui alasan Yasonna menunda rapat tersebut.  "Belum ada penjelasan," kata Hinca di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/2).

Menurut Hinca, Komisi III sedianya sudah siap menggelar rapat tersebut. Namun, kata dia, pihak Kemenkumham memilih untuk memundurkan kasus tersebut. "Ya saya kira sekali lagi kan persoalannya bukan di Komisi III. Namun demikian kita hormati mitra-mitra kita ini dengan situasi itu. Mereka minta tanggal 24," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement