REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pengadaan mesin cetak cepat kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kota Surabaya, hingga Senin belum bisa dilakukan. Ini karena ADM tersebut belum dianggarkan dalam APBD Kota Surabaya 2020.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya Agus Sonhaji di Surabaya pada Senin mengatakan pihaknya secara prinsip mendukung adanya mesin cepat cetak KTP elektronik sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. "Hanya saja anggaran untuk saat ini belum ada. Anggaran (APBD) tahun ini 'kan dibuat tahun lalu, sedangkan tahun lalu belum tahu tentang ini. Surabaya termasuk yang belum ada anggarannya," kata Agus.
Meski demikian, lanjut dia, anggaran untuk mesin ADM tersebut masih bisa diajukan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Surabaya 2020. Menurut dia, mesin ADM saat ini yang sudah siap digunakan hanya di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Saat ditanya kenapa Magetan lebih dulu, Agus mengatakan bahwa Magetan kemungkinan tahu lebih dulu produk tersebut sehingga jauh hari sudah menganggarkan. "Pastinya perlu dicek ke sana. Akan tetapi kalau semua kota/kabupaten se-Jatim lainnya infonya belum menganggarkan itu," ujarnya.
Saat ditanya soal kesiapan mengenai pengadaan mesin ADM tersebut, Agus mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajarinya lebih dahulu. "Kami pelajari dahulu. Prinsipnya Surabaya selalu siap untuk memberikan yang terbaik buat masyarakat," ungkap Agus.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya menghadiri rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 di Convention Hall Grand City, Surabaya, Jumat (31/1). Acara tersebut sekaligus penyerahan dan peresmian ADM yang berfungsi untuk cetak KTP-el.
Wali Kota Risma mengatakan bahwa Pemkot Surabaya akan mendukung penuh langkah yang dilakukan pemerintah pusat tersebut. Untuk itu, pihaknya akan terus mempelajari lebih dalam lagi terkait dengan mekanisme yang ada di dalam mesin ADM. "Dari mekanisme ini, kami harus dan terus mempelajari dengan baik," kata Risma.
Sebenarnya, kata dia, Pemkot Surabaya sudah lama menggunakan alat seperti ADM itu terutama untuk menerbitkan kartu keluarga (KK). Selain itu, akta kelahiran juga bisa dilakukan pencetakan dengan menggunakan alat tersebut.
"Kalau yang tadi untuk KK, sudah lama digunakan karena kertasnya bukan kertas yang khusus. Jadi kertasnya seperti kertas lain. Terus akta kelahiran juga bisa asalkan ada barcode-nya," ujarnya.
Namun, alat ADM yang dimiliki Pemkot Surabaya belum dapat digunakan untuk KTP elektronik karena harus menggunakan kertas atau blangko khusus. "Jadi kami belum bisa. Insya Allah nanti digunakan. Makanya, kami harus pelajari dengan baik," katanya.