REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengeluarkan sejumlah kebijakan terbaru untuk mengadang penyebaran virus korona baru (2019-nCoV) yang menyebar dari Wuhan, Provinsi Hubei, Republik Rakyat Cina (RRC). Di antaranya dengan menutup pintu masuk ke Tanah Air bagi pendatang-pendatang dari Cina daratan.
Kebijakan itu diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) selepas rapat terbatas tentang evakuasi WNI dari Provinsi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Kebijakan pertama adalah karantina dan proses observasi yang diberlakukan terhadap 243 orang WNI dan 5 orang tim aju (tim pendahulu) yang dipulangkan dari Provinsi Hubei. Proses observasi akan dilakukan selama 14 hari di Natuna, Kepulauan Riau.
Sebanyak 42 tim penjemput WNI yang sempat berkunjung ke Wuhan juga diwajibkan menjalani proses observasi. "Sampai saat ini, alhamdulillah, mereka dalam kondisi sehat," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mewakili Presiden Jokowi, Ahad (2/2).
Kebijakan kedua, ujar Retno, dibukanya kantor sementara bagi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di Natuna. Juru bicara dari Menteri Kesehatan, ujar Retno, akan menyampaikan perkembangan terkini mengenai proses observasi bagi seluruh WNI dari Hubei.
Ketiga, Retno menyebut penerbangan langsung dari dan ke daratan RRC ditunda untuk sementara mulai Rabu, 3 Februari 2020, pukul 00.00 WIB. Keempat, semua pendatang yang tiba dari daratan RRC dan sudah berada di sana selama 14 hari untuk sementara tidak diizinkan masuk dan melakukan transit di Indonesia.
Sementara, kebijakan kelima, pemberian fasilitas bebas visa kunjungan dan visa on arrival untuk warga negara Cina yang bertempat tinggal di Cina daratan untuk sementara dihentikan. "Keenam, pemerintah meminta warga negara Indonesia untuk sementara tidak melakukan perjalanan ke mainland Cina," katanya.
Bagaimana dengan WNI yang masih berada di Cina daratan dan hendak pulang ke Tanah Air dalam waktu dekat? Pihak Kemenlu menyatakan, sejauh ini belum ada permintaan pulang dari WNI di luar Provinsi Hubei.
Selain itu, pelarangan kedatangan juga sementara hanya diberlakukan selama dua pekan mendatang. Perwakilan pemerintah di Beijing, Guangzhou, Shanghai, dan Hong Kong sejauh ini terus memantau keadaan WNI di daerah-daerah selain Hubei.
Menurut data Kementerian Kesehatan, 238 orang dari 245 WNI di Hubei telah tiba di Natuna untuk menjalani proses observasi. Dari 245 WNI yang tinggal di Kota Wuhan dan sekitarnya, terdapat empat orang WNI yang lebih memilih tetap menetap di Hubei. Keempatnya juga telah membuat surat pernyataan mengenai keputusan mereka untuk tidak pulang ke Tanah Air.
Sementara itu, ada tiga orang WNI yang tidak lolos pemindaian kesehatan dari Pemerintah Cina. Menteri Kesehatan Terawan menyampaikan, Pemerintah Cina menerapkan tiga lapis pemindaian kesehatan terhadap siapa pun penduduk Hubei yang hendak keluar wilayah tersebut.
"Itu membuat kita merasa nyaman bahwa yang berangkat ke Indonesia sudah dipastikan pemerintah Cina adalah orang-orang sehat. Tapi, peraturannya, begitu mendarat di sini, saya yang harus memastikan mereka sehat. Sehat betul apa tidak, standarnya sama atau tidak," kata Terawan.
Proses evakuasi WNI dari Wuhan, Hubei, China, Ahad (2/2).
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir juga berpesan pada sejumlah BUMN yang terkait dengan arus keluar masuk penumpang ke Indonesia agar mengetatkan pengawasan. Di antaranya, Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, hingga Pelindo dan Garuda Indonesia.
Tak hanya terhadap pengunjung dari Cina, penumpang dari negara-negara yang sejauh ini sudah melaporkan penularan 2019-nCoV di wilayah mereka. “Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, saya minta agar BUMN-BUMN meningkatkan kewaspadaan terhadap munculnya virus korona. Jangan lengah,” kata dia.
Kebijakan yang diterapkan pemerintah kemarin serupa dengan yang diambil sejumlah negara lain sebelumnya. Australia, misalnya, juga melarang para pendatang dari Cina masuk ke negara itu hingga 29 Maret nanti. Pengecualian diberlakukan Australia bagi warga negara mereka dan keluarga dekat masing-masing.
Dua tetangga Indonesia, yaitu Singapura dan Filipina, juga sudah memberlakukan larangan ketibaan dari Cina. Kendati demikian, Malaysia hanya memberlakukan pelarangan ketibaan dari Hubei. Negara-negara yang juga menutup sementara pintu mereka untuk penerbangan dari Cina adalah Jepang, Vietnam, dan Italia. Sedangkan, Rusia dan Mongolia mengambil langkah lebih jauh dengan menutup perbatasan darat dengan Cina.
Pembatasan kedatangan ini mulanya diumumkan oleh Amerika Serikat (AS). Presiden AS Donald Trump pada Jumat (31/1) menandatangani keputusan melarang warga negara asing yang mengunjungi Cina dalam 14 hari belakangan memasuki wilayah AS.
Meski begitu, larangan itu tak berlaku bagi warga negara AS dan keluarga langsung mereka. Mereka boleh tetap masuk AS dengan syarat menjalani karantina.
Pemerintah RRC telah memprotes kebijakan tersebut. Beijing berdalih, kebijakan tersebut bertentangan dengan imbauan Organisasi Kesehatan Dunia PBB (WHO) agar negara-negara tak memberlakukan pelarangan penerbangan ke dan dari Cina.
“Saat WHO merekomendasikan tak ada pembatasan perjalanan, AS justru terburu-buru melakukan sebaliknya. Ini jelas bukan tanda iktikad baik,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina Hua Chunying, akhir pekan lalu. n sapto andika candra/fergi nadira/dwina agustin ed: fitriyan zamzami