Ahad 02 Feb 2020 21:10 WIB

Kemenhub Ungkap Perlakuan pada Pesawat Evakuasi dari Wuhan

Pesawat yang dipakai untuk evakuasi WNI harus melewati langkah mitigasi cegah corona.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nur Aini
Proses evakuasi WNI dari Wuhan, Hubei China sesaat setelah turun dari pesawat Boeing A330-300 Batik Air di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Ahad (2/2).
Foto: Kementerian Luar Negeri RI
Proses evakuasi WNI dari Wuhan, Hubei China sesaat setelah turun dari pesawat Boeing A330-300 Batik Air di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Ahad (2/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengawasi pelaksanaan mitigasi pesawat yang kembali dari China. Setiap pesawat yang digunakan untuk mengevakuasi warga negara Indonesia yang berada di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China diminta untuk melakukan mitigasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan terkait proses mitigasi pesawat yang membawa warga negara Indonesia dari kota Wuhan tersebut. "Kami akan mengawasi proses mitigasi pesawat agar bersih dari kuman virus corona," kata Novie dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Ahad (2/2). 

Baca Juga

Langkah-langkah mitigasi tersebut merupakan prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Novie menyampaikan, apabila semua prosedur dilaksanakan dengan baik, diharapkan pesawat sudah dianggap bebas dari kuman virus corona.

"Dan setelah pesawat dinyatakan bebas dari virus corona oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan, barulah pesawat ditarik ke hanggar untuk dilakukan perawatan lebih lanjut," kata Novie.

Kemenhub akan terus bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan bahwa proses evakuasi berjalan dengan baik dan terus memastikan penerbangan yang selamat, aman dan nyaman. 

Berikut beberapa langkah mitigasi yang harus dilakukan pesawat dari China sesampainya di Indonesia: 

1. Memarkir pesawat pada area yang berjauhan dengan pesawat yang lain (isolated area). 

2. Pesawat dalam kondisi kosong (tanpa kru dan penumpang), hanya ada petugas yang akan melakukan kegiatan disinfeksi/dekontaminasi, dan petugas menggunakan alat pelindung diri lengkap

3. Bagian pesawat utama yang akan dilakukan disinfeksi adalah kabin dan kargo/bagasi

4. Setelah semua petugas dan peralatan disiapkan maka dilakukan kegiatan disinfeksi dengan menggunakan dry fogger yang diisi dengan  bahan disinfektan khusus (netbiokem)

5. Butiran uap dari alat fogger tersebut diharapkan dapat melingkupi (cover) seluruh area yang ada dalam kabin dan bagian kargo

6. Setelah itu diamkan selama minimal 10 menit (contact time minimal)

7. Setelah contact time berakhir, maka pada area (tempat duduk) yang ditempati penumpang terjangkit atau terpapar dilakukan usapan dengan menggunakan lap pendekontaminasi kering (fibertect) untuk memastikan bebas dari residu hama/kuman

8. Pada bagian permukaan luar pesawat dilakukan disinfeksi dengan penyemprotan (menggunakan sprayer)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement