Kamis 30 Jan 2020 21:50 WIB

Sri Mulyani dan Puan Maharani Bahas RUU Omnibus Law

Pembahasan Omnibus Law Perpajakan selesai dan Surat Presiden sudah ditandatangani

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Ketua DPR Puan Maharani (kanan) melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Ketua DPR Puan Maharani (kanan) melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan  Rakyat (DPR) Puan Maharani mengadakan pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Perpajakan. Sri Mulyani mengatakan pembahasan Omnibus Law Perpajakan sudah selesai dan Surat Presiden pun sudah ditandatangani.

Baca Juga

"Dengan konsultasi ini (DPR) sudah kirim surat ke presiden terkait penetapan prolegnas supaya jalan sesuai mekanisme parlemen," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1).

Menurutnya saat ini draf RUU Omnibus Law Perpajakan masih akan dibicarakan oleh Komisi XI DPR. "Dan dari pembicaraan itu dapat kepastian mengenai seperti apa dan dianggap supaya lebih baik," katanya. 

Sementara Ketua DPR Puan Maharani menambahkan visi Omnibus Law adalah membuka lapangan kerja dan investasi. Meskipun pihaknya belum menerima draft RUU tersebut.

"Jangan sampai menyalahi aturan. Kalau bisa secepat mungkin sesuai draft, apakah draft terkait pasal-pasal itu kemudian disosilisasikan dengan baik, sehingga tidak ada kegaduhan," ucapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement