Kamis 30 Jan 2020 14:52 WIB

Lutfi Puasa Sebelum Dengarkan Putusan Hakim

Lutfi berharap hakim membebaskannya.

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
Terdakwa kasus unjukrasa saat aksi pelajar Dede Lutfi Alfiandi (kiri) menyapa pendukungnya sebelum mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Terdakwa kasus unjukrasa saat aksi pelajar Dede Lutfi Alfiandi (kiri) menyapa pendukungnya sebelum mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dede Lutfi Alfiandi mengaku puasa sebelum mendengarkan putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Kamis (30/1).

Pengakuan Lutfi tersebut disampaikannya saat seorang kerabatnya bertanya.

Baca Juga

"Iya puasa," ujar Lutfi, Kamis (30/1).

Seorang kerabatnya yang menggunakan gamis cokelat ini kemudian mengacungkan jempol. Ia nampak bangga pada Lutfi yang tetap menjalankan puasa Senin-Kamis.

Lutfi juga mengaku siap untuk mendengarkan putusan hakim. Lutfi optimis dengan apapun putusan hakim nanti.

Kendati demikian Lutfi berharap agar hakim dapat membebaskan dirinya dari tuntutan. Lutfi mengaku ingin kumpul bersama keluarga.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Andri Saputra menuntut terdakwa kasus dugaan melawan polisi selama empat bulan penjara.

Lutfi dianggap melanggar Pasal 218 KUHP yang berbunyi, barang siapa yang dengan sengaja tidak pergi setelah diperintahkan tiga kali, saat ada kerumunan, keikutsertaan itu diancam dengan pidana penjara paling lama 4 bulan dua minggu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement