Kamis 30 Jan 2020 02:11 WIB

100 Hari Jokowi-Maruf, Ini yang Telah Dikerjakan

Jubir Kepresidenan Fadjroel Rachman menjelaskan tak ada desain program 100 hari.

Jokowi-Maruf
Foto: Dok Republika
Jokowi-Maruf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Joko Widodo (Jokowi) dan KH Maruf Amin telah melewati 100 hari pertama masa pemerintahannya. Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman menjelaskan, tidak ada disain program 100 hari pemerintahan akan tetapi pemerintahan saat ini melanjutkan apa yang sudah dilakukan pemerintahan periode sebelumnya.

"Kami menyebutnya sebagai pancakerja, yaitu yang pertama soal pengembangan sumber daya manusia, yang ke dua keberlanjutan infrastruktur, yang ke tiga adalah penyederhanaan birokrasi, ke empat penyederhanaan regulasi, dan yang ke lima adalah transformasi ekonomi," katanya, Rabu (29/1).

Baca Juga

Fadjroel mengungkapkan ada sejumlah hal yang bisa dicatat dalam 100 hari pemerintahan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, misalnya dalam hukum dan konstitusi ia menanggapi polemik yang berkembang mengenai amendemen yang dikerjakan oleh MPR RI tetapkah pemilihan presiden langsung, apakah pemilihan kepala daerah langsung, apakah periode kepemimpinan presiden dan wakil presiden dua periode.

"Untuk menyelesaikan polemik tersebut presiden memerintahkan kami juru bicara presiden untuk mengeluarkan sikap melalui rilis tertulis bahwa pemilihan presiden tetap dilaksanakan secara langsung, pemilihan kepala daerah juga dilaksanakan secara langsung, dan yang ketiga periode presiden dan wakil presiden itu tetap dua periode dan tidak ada lagi setelahnya," ujarnya.

Dalam pengertian tersebut Fadjroel menegaskan itulah upaya dari Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin untuk tetap tegak lurus terhadap konstitusi dan reformasi 1998. Fadjroel melanjutkan, dalam bidang hukum Presiden mengatakan terkait pelanggaran HAM di masa lalu akan dikerjakan melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dimana Fadjroel juga menjadi anggotanya.

Masih terkait dengan undang-undang, Fadjroel menyebutkan akan ada hadiah lebaran yaitu 4 omnibus law, yang pertama adalah cipta lapangan kerja, kefarmasian, perpajakan, dan undang-undang Ibu Kota Negara baru.

"Di dalam undang-undang IKN disebutkan luasnya adalah 256.000 hektare" katanya.

Fadjroel menuturkan, di dalam RUU Ibu Kota Negara terdapat 3 orang yang menjadi Dewan Pengarah pembangunan IKN, di antaranya Pangeran Abu Dhabi Mohammed bin Zayed Al Nahyan, Tony Blair, dan CEO Soft Bank Masayosi Son.

Dalam bidang transformasi ekonomi, Fadjroel mengungkapkan hari Rabu 29 Januari 2020 Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi atas penandatanganan 1300 kontrak kerja proyek-proyek nasional di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2020.

Hal ini sesuai dengan arahan Jokowi bahwa hendaknya semua kegiatan yang terkait dengan tender pemerintah dilaksanakan pada awal tahun.

Kebijakan ekonomi pemerintah sudah membuat RPJMN disebutkan sampai tahun 2024 pemerintah sudah membuat beberapa target terkait dengan penurunan angka kemiskinan, gini rasio, dan sebagainya. Sehingga pada tahun 2045 Indonesia akan menjadi 4 besar negara dengan ekonomi terbesar di dunia.

Dalam bidang reforma agraria, pemerintah sudah menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat 2014-2018 13.4 juta sertifikat, 2019 11.2 juta sertifikat, Fadjroel berharap 80 sampai 100 juta sertifikat tanah bisa terselesaikan.

"Ini bagian dari panca kerja transformasi ekonomi, karena setiap orang yang memiliki sertifikat tanah mereka boleh menyimpannya atau mengagunkannya untuk berbisnis" ucapnya.

Kemudian mengenai Zona Ekonomi Eksklusif di Natuna, Presiden Joko Widodo mendorong agar ZEE dimanfaatkan oleh para nelayan, di mana Pulau Natuna sudah memiliki pelabuhan dan tempat pelelangan ikan, serta cold storage.

Fadjroel menambahkan, reformasi birokrasi juga sudah dikerjakan oleh beberapa kementerian seperti menghilangkan eselon 3 dan eselon 4, dan kementerian yang pertama melakukan hal tersebut adalah Kementerian PAN RB.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement