Kamis 30 Jan 2020 02:01 WIB

FUI akan Berangkatkan Umrah Warga yang Serahkan Harun Masiku

FUI meminta Harun Masiku menyerahkan diri.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Harun Masiku
Foto: Republika
Harun Masiku

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jendral Forum Umat Islam (FUI) mengaku siap memberangkatkan umroh bagi siapapun yang daapt menyerahkan Harun Masiku ke pihak berwajib. Tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 itu hingga kini masih buron.

"Dari FUI mudah-mudahan ada donatur kita yang mengumrohkan untuk yang menemukan harun. Mudah-mudahan, saya enggak bilang dari FUI, dari donatur mudah-mudahan," kata Sekretaris Jendral FUI Muhammad Al Khaththath di Jakarta.

Baca Juga

Dia mengimbau agar Harun Masiku segera menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan, FUI akan terus berkomunikasi dengan komisi antirasuah itu berkenaan dengan kasus hukum yang menjerat mantan caleg PDIP itu.

Al Khaththath juga meminta Harun Masiku segera menyadari kesalahannya serta bersedia mengikuti proses hukum di KPK dan pengadilan tipikor. Dia mengatakan, para ulama di lingkungan FUI siap mendampingi dalam proses penyerahan diri Harun Masiku.

"Kami upayakan komunikasi dengan KPK agar bisa bagaimana agar uang hilang saja bisa ditemukan apalagi Harun," katanya.

FUI, dia mengatakan, memberikan dukungan moral sepenuhnya kepada KPK yang sudah berhasil menangkap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan beberapa orang terkait dengan kasis suap PAW. Dia meminta KPK untuk segera menuntaskan operasinua sehingga semua yang terlibat dapat diadili.

Disaat yang bersamaan, dia mengajak semua ormas islam untuk membantu KPK dalam menemukan Harun Masiku. Menurutnya, hal tersebut perlu cepat dilakukan agar pihak-pihak lain yang anti pemberantasan korupsi melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

Seperti diketahui, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024. Status itu dia sandang berdamaan dengan tiga tersangka lain yakni mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota bawaslu Agustiani Tio Fridelia dan pihak swasta Saeful.

Wahyu disebut-sebut telah menerima suap Rp 900 juta guna meloloskan caleg PDIP Harun Masiku sebagai anggota dewan menggantikan caleg terpilih atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu. Harun saat ini masih buron dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto mengatakan bahwa Tim Hukum partai telah meminta Harun Masiku agar bertindak kooperatif. Mantan sekretaris tim pemenangan Presiden Joko Widodo itu meminta Harun tidak perlu takut untuk menyerahkan diri.

"Tim hukum kami mengimbau (Harun Masiku) untuk bersikap kooperatif tidak perlu takut (menyerahkan diri)," kata Hasto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement