Rabu 29 Jan 2020 21:36 WIB

Panitia Kongres PAN Dinilai Ilegal

Panitia dianggap tidak siap menyelenggarakan Kongres V PAN.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan memberikan santunan disaksikan Sekjen Eddy Soeparno saat perayaan HUT ke-21 PAN di Pluit, Jakarta, Jumat (23/8). (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan memberikan santunan disaksikan Sekjen Eddy Soeparno saat perayaan HUT ke-21 PAN di Pluit, Jakarta, Jumat (23/8). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua pekan jelang Kongres V Partai Amanat Nasional (PAN), Steering Committee (SC), Organizing Committee (OC) belum mengumumkan lokasi digelarnya acara tersebut. Hal ini dikritik oleh mantan Ketua DPW PAN Jawa Barat Ahmad Adib Zain yang menilai panitia tidak siap.

Bahkan, ia menyebut bahwa SC dan OC Kongres V PAN tidak sah, alias ilegal. Sebab, keduanya disinyalir tidak melalui mekanisme partai yang semestinya.

Baca Juga

"SC Kongres V PAN ditetapkan melalui rapat harian kapan dan dimana, karena ini penting dalam legitimasi posisi kepanitiaan dalam Kongres," ujar Adib lewat keterangan tertulisnya, Rabu (29/1).

Menurut menurut Pasal 20 Ayat 1 Anggaran Dasar (AD) PAN, kata Adib, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) berwenang menetapkan kebijakan dan tindakan. Jika sesuai dengan keputusan partai yang ditetapkan dalam rapat dan permusyawaratan.

"Jika penunjukan dan penempatan SC Kongres PAN kelima tidak pernah ditetapkan dalam rapat, maka secara hukum SC ilegal," ujar Adib.

Diketahui, PAN telah menggelar rapat pada Jumat (20/12). Dalam rapat tersebut, telah ditetapkan Sekjen PAN Eddy Soeparno sebagai Ketua SC untuk Kongres V. Sedangkan Ketua OC dipegang oleh Eko Hendro Purnomo.

Namun, rapat tersebut sempat memanas saat sejumlah kader tak terima dengan keputusan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Bahkan, Wakil Ketua MPR itu dikabarkan membawa kabur palu untuk mengetuk putusan rapat.

Menanggapi anggapan yang menyebut SC dan OC ilegal, Wakil Ketua Umum PAN Totok Daryanto membantah hal tersebut. Ia menyebut anggapan panitia ilegal hanya karena kesalahan penafsiran dari sejumlah kader.

"Intinya SC itu sudah diterima semua. Pada dasarnya sih sudah sah. Orang-orangnya kemarin rapat itu juga seluruhnya hadir dan kompak semua," ujar Totok saat dikonfirmasi.

Meski begitu, ia mengatakan bahwa DPP tengah berkoordinasi untuk mencari solusi dari ketidaksepahaman ini. Agar Kongres V PAN dapat segera dilaksanakan.

"Kita coba cari formulanya kalau minta rapat harian lagi ya oke dipimpin oleh ketua umum, bisa saja, asal sudah disepakati semua substansinya," ujar Totok.

Hingga saat ini, SC dan OC belum mengumunkan waktu dan lokasi Kongres V PAN. Bahkan sebelumnya, rencana pengumuman hal tersebut dibatalkan dua kali.

Berdasarkan informasi yang diterima dari internal PAN, Kongres V akan dilaksanakan pada 10 hingga 12 Februari 2020. Adapun lokasinya digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Eddy dan Eko selaku panitia kongres hingga saat ini juga belum bisa dihubungi terkait alasan pembatalan pengumuman lokasi dan waktu Kongres V PAN. Maupun tanggapan terkait anggapan yang menyebut SC dan OC ilegal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement