Rabu 29 Jan 2020 19:04 WIB

Mendes: 8.000 Desa Siap Terima Pencairan Dana Desa

Desa dapat segera menggunakan dana itu untuk pembangunan dan penguatan ekonomi.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan saat ini 8.000 desa telah siap menyelesaikan proses untuk menerima pencairan dana desa tahap pertama tahun anggaran 2020. Selanjutnya, dana dapat segera digunakan untuk pembangunan dan penguatan ekonomi desa setempat.

"Kita belum berani memastikan berapa kabupaten tetapi yang sudah masuk laporan sudah lebih dari 10 Kabupaten dengan 8.000 Desa sudah siap," kata Menteri Halim kepada wartawan usai konferensi video di Kantor Kemdes PDTT, Jakarta, Rabu (29/1).

Baca Juga

Menteri Halim menuturkan jumlah desa tersebut akan terus bertambah seiring dengan kesiapan desa-desa melengkapi semua dokumen dan proses administrasi. Jika desa-desa berhasil melewati proses, maka dana desa akan langsung dikirimkan ke kas desa lewat rekening bank milik desa itu.

Sebanyak 8.000 desa tersebut terdapat di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Jawa. Sementara ada total 74.900 desa di Indonesia.

Penyaluran dana desa dengan total Rp74 triliun pada 2020 akan dilakukan dalam tiga tahap yaitu, tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 20 persen. "Penyalurannya ditransfer langsung ke rekening desa. Sudah tidak lagi ditransfer ke rekening daerah. Jadi dari kas negara, dananya langsung ke kas desa. Untuk laporan tetap ke kabupaten," ujar Menteri Halim.

Penyaluran langsung ke rekening desa akan mempermudah manajemen pengelolaan keuangan sehingga pengawasan dan proses penyaluran akan lebih cepat dan mudah serta langsung menyasar desa. Menteri Halim melakukan konferensi videodengan Bupati Balangan Kalimantan Selatan, Bupati Gorontalo dan sejumlah kepala desa serta kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) daerah.

Dana desa diterima pertama kali oleh tiga kabupaten pada Selasa (28/1), yakni tiga desa di Kabupaten Balangan di Provinsi Kalimantan, 13 desa di Kabupaten Gorontalo di Provinsi Gorontalo dan tiga desa di Kabupaten Madiun di Provinsi Jawa Timur.

Dia mendorong seluruh desa di Indonesia untuk segera menyelesaikan proses administrasi untuk pengajuan dana desa dan penyusunan APBDes sehingga dapat segera menerima dana desa untuk membangun desa dan meningkatkan ekonomi desa.

"Memang Pak Presiden sangat komit dengan pencairan dana desa di 2020 ini mengantisipasi berbagai macam kondisi ekonomi global. Salah satu pendekatan yang digunakan oleh Pak Presiden adalah penguatan ekonomi desa, itulah makanya 2020 proses dipercepat mudah-mudahan," ujarnya.

Dia mengatakan pencairan dana desa di rekening kas negara berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan, sementara Kementerian Desa PDTT mengkoordinasikan proses di desa, mengawasi penyusunan APBDes, melakukan koordinasi dengan bupati terkait untuk mengeluarkan surat kuasa sehingga dana desa tabg ada di rekening desa bisa digunakan dan disalurkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement