Kamis 30 Jan 2020 03:17 WIB

Tunggakan BPJS di RSUD Kajen Capai Rp 30 M

RSUD Kajen menjadi salah satu rumah sakit yang pengelolaan keuangannya sangat baik

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Esthi Maharani
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan

REPUBLIKA.CO.ID, KAJEN -- Direktur Utama RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kajen dr  Amrozi Taufik, menyebutkan jumlah tunggakan klaim yang belum dibayar BPJS Kesehatan ke RS-nya, masih cukup besar.

''Tunggakannya, mencapai Rp 30 miliar,'' jelasnya, Rabu (29/1).

Meski demikian dia menyebutkan, pelayanan yang diberikan masih bisa berjalan normal. ''Alhamdulillah, sampai saat ini pelayanan masih bisa berjalan baik,'' katanya.

Kondisi ini, diapresiasi Bupati Asip Kholbihi saya meninjau RSUD Kajen. Dia menyebutkan, RSUD Kajen menjadi salah satu dari sedikit rumah sakit yang pengelolaan keuangannya sangat baik.

''Meski BPJS memiliki tunggakan klaim hingga lebih dari Rp 30 miliar, RSUD Kajen ini tetap survive dan bisa memberikan pelayanan pada masyarakat dengan baik,'' jelasnya.

Bupati menyebutkan, tunggakan pembayaran klaim BPJS ini tidak hanya dialami RSUD Kajen. Namun juga di banyak rumah sakit lain, sehingga banyak rumah sakit yang terpaksa meminjam dana dari perbankan karena sudah tidak mampu membiayai operasional pelayanan.

''Alhamdulillah, RSUD Kajen tidak sampai utang bank dan masih bisa bernafas hingga hari ini,'' katanya. Namun dia berharap, BPJS tidak terlalu lama menunggak pembayaran. ''Bagaimana pun kalau dibiarkan lama tidak dibayar, tentu akhirnya juga tidak akan kuat,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement