REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengemukakan tidak ada tenggat waktu bagi penangkapan tersangka perkara suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku.
"Saya tidak pernah bicara menargetkan waktu tangkap orang. Tangkap orang itu ibarat cari jarum dalam sekam," katanya, Rabu (29/1).
Pernyataan itu disampaikan Firli usai menggelar pertemuan tertutup bersama jajaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK) di Gedung LPSK Ciracas, Jakarta Timur, Rabu siang. Firli mengatakan upaya pengejaran terhadap Harun sudah dilakukan ke beberapa daerah di Indonesia.
"Tapi saya tidak akan bicara daerahnya mana saja," katanya.
Pihaknya juga meminta seluruh masyarakat yang kini mengetahui keberadaan Harun untuk segera melaporkannya kepada KPK atau kepolisian.
"Saya sudah 30 tahun jadi anggota Polri, tidak pernah targetkan waktu penangkapan. Tapi saya optimistis pasti ditangkap," kata pria berpangkat Komisaris Jendral Polisi itu.
Saat disinggung terkait kendala yang dihadapi selama proses penangkapan Harun yang berstatus tersangka sejak Kamis (9/1), Firli meminta wartawan untuk menanyakannya kepada Menteri Hukum dan HAM selaku pihak yang kini membentuk tim independen pencari fakta.
"Kendala tanyakan ke Pak Menteri. Kita tidak ikut campur itu, untuk pastikan kinerja di institusinya tanya Kemenkumham," katanya.