REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi kembali mengungkap praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Praktik itu dilakukan di tower Jasmine, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, menggunakan aplikasi pesan singkat Michat.
"Iya betul, ada praktik prostitusi di lokasi tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama saat dikonfirmasi, Selasa (28/1).
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M Irwan Santosa mengatakan, terbongkarnya kasus itu berawal dari adanya aduan orang hilang di Polres Metro Depok pada 22 Januari 2020 lalu. Irwan menyebut, dari aduan itu, Polres Jaksel melakukan penyelidikan dan menemukan orang yang hilang itu di Apartemen Kalibata City.
Dari pengungkapan itu, sambung dia, terdapat tiga anak di bawah umur yang menjadi korban prostitusi dengan menggunakan modus aplikasi singkat Michat. Ketiga korban itu berinisial JO, AS, dan NA.
"Di Apartemen Kalibata Lantai 10 kamar 10 AV didapatkan adanya praktik prostitusi dengan menggunakan aplikasi Michat dengan korban anak, yaitu JO, AS, NA," papar Irwan.
Irwan menjelaskan, ketiga korban itu juga sempat mendapatkan penganiayaan dari para pelaku, yakni MTG alias F, NA, dan AS. Para korban disundut rokok, ditampar, bahkan diikat oleh pelaku.
"Ditemukan adanya penganiayaan atau kekerasaan terhadap JO yang dilakukan oleh MTG alias F, NA, dan AS dengan cara korban disundut rokok, ditampar, digigit, ditonjok hidung, ditendang kaki, didorong dengan lutut dengan posisi tangan diikat," ungkap Irwan.
Ia menuturkan, hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Irwan menyebut, jika pemeriksaan terhadap para korban dan pelaku telah selesai, maka pihaknya akan menyampaikan kronologi kasus tersebut.