Senin 27 Jan 2020 23:27 WIB

7 Warga Negara China yang Dirawat di Kepri Negatif Corona

Warga negara China tersebut hanya menderita demam biasa.

 Petugas medis mengenakan pakaian proteksi lengkap di kota Wuhan, China, yang terkena wabah virus Corona.
Foto: chinatopix via AP
Petugas medis mengenakan pakaian proteksi lengkap di kota Wuhan, China, yang terkena wabah virus Corona.

REPUBLIKA.CO.ID, BINTAN— Sepanjang Januari 2020 ini sedikitnya ada tujuh warga negara China di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang sempat dirawat di sejumlah rumah sakit setempat karena terindikasi wabah virus corona.

"Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, semuanya negatif Corona, hanya demam biasa," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepri, Tjetjep Yudiana, Senin (27/1).

Baca Juga

Tjetjep menyebut ketujuh WNA itu dirujuk Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di beberapa pintu masuk pelabuhan, karena saat melewati thermal scanner, suhu tubuh mereka terpantau di atas 38 derajat celcius, sehingga harus dibawa ke rumah sakit terdekat untuk diobservasi.

"Mereka ini masuk dalam kategori pengawasan bukan "suspect" atau orang yang dicurigai terpapar penyakit mematikan tersebut," tuturnya.

Dia menjelaskan, lima dari tujuh WNA tersebut sudah pulang ke negara asal, sebelumnya kelima pelancong ini datang berkunjung dan menginap di daerah Bintan melalui pintu masuk Pelabuhan Internasional Lagoi.

Sementara dua WNA lainnya sampai saat ini masih berada di dua daerah Kepri lainnya yaitu, Batam dan Karimun, keduanya masih dalam pengawasan petugas medis. "Masyarakat tak perlu risau, mereka tak mengidap corona," sebut Tjetjep.

Tjetjep menegaskan seluruh wisman China yang ada di Kepri kini masuk dalam pengawasan pemerintah daerah khususnya Dinas Kesehatan.

Apalagi turis asing tersebut telah dibekali kartu kewaspadaan kesehatan atau yang dikenal dengan "Hearlh Alert Card", sehingga dapat dipantau keberadaan tempat tinggalnya di Indonesia, khususnya Kepri.

Selain itu, kartu tersebut dapat dipakai buat melapor ke fasilitas kesehatan terdekat di mana pelaku perjalanan berada, jika mengalami gejala corona seperti demam, sesak nafas, dan batuk berkelanjutan.

“Kartu harus dibawa sekitar 14 hari berada di wilayah kita. Tapi, jika masa kunjungan habis sebelum 14 hari dan kembali ke negara asal, berarti tidak harus dibawa lagi,” imbuhnya.

Tjetjep turut menyampaikan Kepri sudah menyiapkan langkah antisipasi penyebaran virus tersebut, salah satunya menyiapkan ruang isolasi di rumah sakit jika sewaktu-waktu ditemukan "suspect" corona.

"Kami sudah menyiapkan 18 rumah sakit dengan peralatan, SDM, pola tata laksana kasus, serta alat pelindung diri yang memadai guna mencegah penyebaran virus mematikan tersebut," ucap Tjetjep.

 

 

 

 

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement