REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Polres Metro Depok kembali mengungkap aksi sindikasi penculikan gadis remaja yang diduga untuk eksploitasi seksual atau di jadikan Pekerja Seks Komersial (PSK). Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus, mengatakan, terungkapnya kasus tersebut diawali dari laporan adanya seorang gadis remaja, yakni AP (16) yang hilang dari rumah sejak 2 Januari 2020.
"Kasusnya serupa seperti yang di Apartemen Kalibata. Pihak keluarga melaporkan ke kami yang kemudian langsung kita lakukan penyelidikan," ujar Firdaus di Mapolrestro Depok, Senin (27/1).
Dia menambahkan, dari hasil penyelidikan, diketahui AP berada di salah satu kamar di Apartemen Saladin, Pancoran Mas, Kota Depok. Kemudian polisi mendatangi apartemen tersebut dan melakukan penggeledahan.
"Setelah kami lakukan penggeledahan, ternyata benar anak yang hilang yang dilaporkan ibunya ini berada di sana, bersama seorang pria berinisial MPR (19)," terangnya.
Setelah diinterogasi, lanjut Firdaus, diketahui bahwa AP dibawa temannya berinisial AIR (17) yang dikenalnya di facebook. Mereka kemudian membuat janji dan pergi ke Apartemen Saladin.
Kemudian dari unit kriminal khusus (Krimsus) Polres Metro Depok melakukan pendalaman penyelidikan terhadap AP dan MPR. Hasilnya, di Apartemen Saladin, petugas juga mengamankan gadis di bawah umur, yakni JFM (16), AIR, dan BS (17).
"Barang bukti yang kita amankan, sementara handphone, kondom dan para saksi. Nanti akan kita gali lagi, untuk pengembangan kasusnya," pungkas Firdaus.