Senin 27 Jan 2020 16:30 WIB

Polda Jabar Jadwalkan Panggil Ulang Petinggi Sunda Empire

Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus Sunda Empire

Rep: Djoko Suceno/ Red: Esthi Maharani
Tokoh Sunda Empire ditampilkan dalam salah satu akun Youtube.
Foto: Tangkapan layar
Tokoh Sunda Empire ditampilkan dalam salah satu akun Youtube.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penyidik Direktorat Reserse Pidana Umum (Reskrimum) Polda Jabar kembali menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap pimpinan Sunda Empire, Nasri Branks. Pemanggilan tersebut dilakukan setelah polisi meningkatkan status kasus tersebut ke penyidikan.

‘’Kita jadwalkan pemanggilan ulang (Nasri Banks). Sudah ditingkatkan ke penyidikan,’’ kata Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Suhartiyono kepada para wartawan, Senin (27/1).

Meski sudah ditingkatkan menjadi penyidikan, namun polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus Sunda Empire yang banyak menyedot perhatian masyarakat tersebut. Nasri Banks dan seorang anggota Sunda Empire sebelumnya telah dimintai keterangannya oleh polisi saat kasus ini masih tahap penyelidikan. Namun dalam pemanggilan kedua ini, polisi sudah meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan.

‘’Dalam beberapa hari ini akan dipanggil ulang. Mungkin besok atau lusa,’’ kata Hendra.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, penyidik akan melakukan gelar perkara terkait keberadaan kelompok Sunda Empire.

"Untuk menentukan adanya perbuatan pidana nanti akan disimpulkan dalam gelar perkara, untuk menentukan kontruksi pidananya seperti apa," kata dia kepada para wartawan.

Sebelum melakukan gelar perkara, kata Erlangga, polisi telah melakukan penyelidikan. Diantaranya meminta keterangan sejumlah saksi baik dari internal Sundah Empire, budayawan, ahli sejarah, dan pihak Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang dijadikan tempat kegiatan Sunda Empire. Selain itu juga mengumpulkan bukti-bukti seperti video yang viral di media sosial (medsos).

‘’Meminta keterangan saksi (pimpinan dan anggota Sunda Empire) sudah kita lakukan,’’ ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement