REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar mengatakan tidak melihat adanya upaya penyelesaian masalah HAM maupun pemberantasan korupsi selama 100 hari pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Seraturs hari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin jatuh pada Senin (27/1) hari ini, atau dihitung sejak keduanya dilantik pada tanggal 20 Oktober 2019.
"Tidak ada tanda-tanda positif, masih seperti dahulu dan cenderung buruk. Beban pelanggaran HAM, pelanggaran hukum pada masa sebelum Jokowi, tidak ada yang diselesaikan Jokowi," kata Haris di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.
Bahkan, menurut dia, pada era Jokowi-Ma'ruf Amin, banyak kasus korupsi yang terjadi, tetapi undang-undang yang ada tidak mendukung penanganan kasus korupsi.
"Pada Zaman dia (Jokowi) justru banyak kasus baru. Dahulu penanganan korupsi dilawan balik sama koruptornya. Akan tetapi, zaman Jokowi difasilitasi dengan undang-undang yang baru," katanya.
Menurut dia, rencana dan komitmen Presiden Jokowi dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM tidak ada yang berhasil. Ia menilai gaya pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin pada periode 100 hari ini akan mencerminkan keadaan yang akan terjadi pada 4 tahun berikutnya.
"Jadi, sebetulnya saya mau bilang bahwa periode Jokowi di 100 hari ini sudah jadi cermin bagaimana sisa 4 tahun lebih ke depan akan lebih suram. Kalau lihat grafik 5 tahun lalu, juga buruk 'kan? Jadi, ke depan juga (diprediksi) bakal tetap buruk dan bahkan mungkin akan lebih buruk," katanya.