Senin 27 Jan 2020 15:17 WIB

Fraksi Demokrat: Pak Tolong Masiku Jangan Disembunyikan

Benny K Harman menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja sembunyikan Harun.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Suasana jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Suasana jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman mencecar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keberadaan tersangka kasus korupsi suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menduga ada pihak yang sengaja menyembunyikan Harun.

"Pak tolong Masiku ini jangan terus disembunyikan, tangkap dia sudah, ya bisa saja Tuhan sembunyikan dia atau setan yang sembunyikan Masiku, ya kan? lalu mau siapa lagi?," kata Benny dalam rapat kerja Komisi III dengan KPK, di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (27/1).

Baca Juga

Ia berharap tidak muncul kesan di publik bahwa KPK lumpuh di hadapan partai penguasa. Menurutnya kasus Harun Masiku diharapkan menjadi momentum bagi KPK untuk membuktikan bahwa KPK independen dan tidak di bawah tekanan penguasa.

Ketua KPK Firli Bahuri menjawab pertanyan yang dilontarkan Benny K Harman. Firli menegaskan bahwa KPK telah mengupayakan pencarian Harun Masiku.

Bahkan Firli menyebut pencarian sudah dilakukan hingga ke rumah istri dan mertua Harun. Namun dirinya enggan menjelaskan ke publik terkait proses pencarian seorang tersangka.

"Saya nggak mungkin menyampaikan proses pak, orang tidak suka dengan prosesnya, orang maunya hasil, begitu banyak kita jelaskan kalau proses, orang akan bilang yang penting tertangkap.  jadi kita tidak sampaikan proses-proses pencarian orang," jelasnya.

Firli menjelaskan timnya berusaha keras mencari keberadaan Harun. Ia bahkan menegaskan bahwa KPK akan menindak siapapun yang menghalangi proses hukum yang dilakukan KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement