Senin 27 Jan 2020 14:41 WIB

Harun Sulit Ketemu, Firli: Seperti Cari Jarum dalam Sekam

KPK memburu Harun Masiku dari Sulawesi hingga Sumatra Selatan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua kiri) dan Lili Pintauli Siregar (ketiga kiri) menyampaikan salam saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua kiri) dan Lili Pintauli Siregar (ketiga kiri) menyampaikan salam saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku sangat kesulitan untuk mencari keberadaan mantan caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Bahkan hingga saat ini, baik KPK maupun pihak kepolisian belum menemukan keberadaan tersangka kasus suap yang melibatkan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wahyu Setiawan itu.

Baca Juga

"Kami terus mencari TSK HM, tapi mencari orang itu tidaklah gampang.  Memang ibarat mencari jarum dalam sekam," jelas Firli saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (27/1).

Kendati menemui kesulitan, Firli menegaskan bahwa KPK akan terus mencari keberadaan Politikus PDI Perjuangan tersebut. Pihaknya juga telah mencari Harun Masiku ke sejumlah tempat yang diduga menjadi tempat persembunyiannya, seperti di Sulawesi dan Sumatera Selatan.

"Anggota sudah bekerka, memang tidak pernah kita ekspos, sudah di tiga lokasi. Kawan-kawan masih melalukan pencarian, jadi tidak mungkin proses kita ekspos," tambahnya.

Tidak hanya itu, Firli mengatakan, KPK juga telah meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk mencari dan menangkap Harun Masiku.

Kemudian jika memang Harun Masiku ada yang menyembunyikan atau melindungi, maka KPK juga akan menangkapnya dan dikenakan pasal karena menghalang-halangi kinerja KPK.

"Kami sudah minta bantuan ke pihak kepolisian untuk melakukan pencarian penangkapan. Saya memiliki keyakinan HM ketangkap, kalau ada yang menyembunyikan kita tangkap dan dikenakan pasal tertentu," ucap Firli.

Sebelumnya, Harun Ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 9 Januari lalu. Ia jadi tersangka, bersama tiga tersangka lainnya, yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani, dan Saeful Bahri.

KPK menduga Wahyu bersama Agustiani Tio Fridelina diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu.

Hal itu dilakukan agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR RI menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 silam. Sebenarnya PDI Perjuangan dikabarkan sudah secara resmi menyurati soal Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement