Senin 27 Jan 2020 13:12 WIB

Desmond Tegur Dewas KPK Syamsuddin Haris

Desmond meminta Syamsuddin Haris mencabut pernyataannya soal UU baru lemahkan KPK.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa Junaidi menyinggung pernyataan anggota dewan pengawas (dewas) Syamsuddin Haris yang mengatakan bahwa revisi undang-undang (UU) KPK melemahkan KPK. Desmond meminta Syamsuddin mencabut pernyataan tersebut.

"Menurut saya ini sama saja menjelekkan DPR. Saya minta prof Syamsuddin Haris mencabut ini," tegas Desmond dalam rapat kerja dengan KPK, Senin (27/1).

Baca Juga

Ia menilai pernyataan Syamsuddin tidak arif seolah-olah Dewas tidak paham proses pembuatan UU. Padahal revisi UU tersebut tidak hanya dilakukan oleh DPR, melainkan kesepakatan dengan dua lembaga pembuat undang-undang.

"Ada apa dengan Syamsuddin Haris di lembaga dewas. Saya tunjuk orangnya karena statement ini saya forward di grup komisi III agar kita tahu, jangan sampai dewas amatiran," jelasnya.

Sebelumnya Syamsuddin Haris tak memungkiri bila revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cenderung melemahkan lembaga  antirasuah. Untuk itu, Haris mengatakan kehadiran dewan pengawas (Dewas) untuk menahan laju pelemahan KPK.

"Kita semua sudah tahu, revisi UU KPK itu cenderung melemahkan KPK. Oleh karena itu, publik harus mengawasi," ujar Haris di Jakarta, Kamis (23/1) lalu.

Haris mengatakan, jangan sampai pelemahan dengan terbitnya UU nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan UU nomor 30 Tahun 2002 itu berujung pada hilangnya kemampuan KPK dalam memberantas korupsi. Oleh karenanya, Haris menegaskan dirinya dan empat anggota Dewas lainnya tengah bertugas untuk menahan laju pelemahan lembaga antirasuah.

"Nah melalui kewenangan dan tugas yang dimiliki Dewas itu kami berusaha menahan laju pelemahan KPK. Menahan laju pelemahan KPK," katanya. (Febrianto Adi Saputro)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement