Ahad 26 Jan 2020 13:12 WIB

Panja Jiwasraya Bakal Panggil Direksi Lama

Panja akan berupaya mendatangkan mantan direksi yang ditahan kejaksaan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Achmad Baidowi
Foto: istimewa
Achmad Baidowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Achmad Baidowi mengatakan Panja Jiwasraya akan mengundang direksi lama PT Asuransi Jiwasraya. Baidowi mengatakan panja akan berkoordinasi dengan komisi terkait di DPR RI untuk mendatangkan mantan direksi yang dalam masa penahanan.

Selain itu, Panja Jiwasraya juga akan memanggil menteri BUMN sebelumnya untuk mengungkap persoalan agar tidak saling menyalahkan. "Setelah itu, panja akan mendengarkan keterangan BPK, OJK, akuntan publik dan PPATK," kata Baidowi dalam pesan singkatnya kepada Republika.co.id, Ahad (26/1).

Baca Juga

Baidowi menegaskan hal itu akan tempuh dalam waktu cepat untuk meyakinkan publik, yakni Panja Jiwasraya tidak sekadar seremonial. Bahkan, sebagian rapat-rapat diupayakan untuk terbuka sehingga bisa dipantau. 

Sebelum itu pada Rabu (29/1) mendatang, Baidowi menerangkan, Panja Jiwasraya akan mengundang menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Direksi Jiwasraya. Hal itu, kata Awiek, untuk mengetahui persoalan secara detail dan skema yang dilakukan terkait pengamanan uang negara dan penyelamatan uang nasabah.

Sementara itu, Panja Jiwasraya telah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pakar asuransi dan pakar saham. Hal itu untuk mengetahui atau mendapatkan gambaran terkait skema jasa asuransi dan pasar modal. 

"Hal ini penting untuk mengetahui dimana letak maladministrasi tata kelola jiwasraya. Dalam beberapa kesempatan pemerintah menargetkan pengembalian uang nasabag memakan waktu 4 tahun, bagaimana skemanya? Apakah tidak bisa dipercepat?" ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement