REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akhirnya diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap yang melibatkan caleg PDIP Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Jumat (24/1). Ia mengklaim kehadiran dirinya adalah bentuk penghormatan pada KPK.
"Kami hormati KPK, kami dukung seluruh kerja KPK dan saya datang tadi dalam rangka menjaga marwah dan menghormati proses hukum itu," kata Hasto di JCC Senayan, Jumat (24/1) malam.
Hasto menyebut, PDIP secara keseluruhan sudah siap mendukung kinerja pemberantasan korupsi oleh KPK. Pemeriksaan yang dilakoni dirinya juga diklaim sebagai bentuk PDIP perjuangan menempatkan KPK sebagai institusi penegak hukum yang penting.
"Saya sebagai sekjen sudah menunjukkan komitmen kami terhadap politik hukum tersebut yang menempatkan KPK sebagai institusi penting di dalam melakukan pemberantasan korupsi. Sikap saya datang itulah sebagai penghormatan terhadap seluruh tugas dan kewenangan yang dimiliki KPK," ucap Hasto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (24/1) memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait proses pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih. Hasto diperiksa untuk untuk tersangka Saeful (SAE) dari unsur swasta dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024.
Selain Hasto, KPK juga memeriksa Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik dan Hasyim Asy'ari.