REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum pidana Indriyanto Seno Adji menilai kehadiran Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK merupakan bentuk penghargaan partai tersebut kepada kelembagaan penegak hukum.
"Kehadiran dan kedatangan Sekjen PDIP adalah bentuk penghormatan dan penghargaan PDIP kepada kelembagaan KPK sebagai institusi penegak hukum. Kehadiran ini contoh yang baik warga negara dan taat hukum," kata Seno kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/1).
Dia menilai kehadiran Hasto memenuhi pemeriksaan merupakan contoh baik dari warga negara. Sekaligus pengurus partai yang menghormati dan taat hukum pada kelembagaan KPK.
Menurut mantan komisioner KPK itu, proses pemeriksaan saksi merupakan sesuatu hal yang wajar. Juga merupakan bagian prinsip menghargai penegakan hukum yang sedang dijalankan KPK.
"Kedatangan (Hasto) untuk pemeriksaan patut diapresiasi mengingat yang bersangkutan ini adalah figur publik yang jadi representasi parpol," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (24/1) memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait proses pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih. Hasto diperiksa untuk untuk tersangka Saeful (SAE) dari unsur swasta dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024.
Selain Hasto, KPK juga memeriksa Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik dan Hasyim Asy'ari.