Kamis 23 Jan 2020 02:42 WIB

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pencabulan Bermodus Agensi

Remaja usia 13 tahun dicabuli dengan iming-iming bisa bermain sinetron

Ilustrasi Pelecehan Seksual. Remaja usia 13 tahun dicabuli dengan iming-iming bisa bermain sinetron
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Remaja usia 13 tahun dicabuli dengan iming-iming bisa bermain sinetron

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat tekah mengantongi identitas seseoramg diduga sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap remaja berusia 13 tahun bermodus rekruter agensi. Pelaku menjanjikan korbannya mendapatkan peran di sebuah sinetron dan kontrak menjadi model hanya untuk memperdayai si korban yang masih lugu.

"Saat ini kami sudah mengantongi identitas pelaku yang mengaku sebagai ahensi figuran sinetron dan tim kami sudah bergerak untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Teuku Arsya di Jakarta, Kamis (23/1).

Arsya mengatakan saat ini korban telah melaporkan kejadian tersebut dan dilakukan pemeriksaan intensif terhadapnya. Menurut keterangan korban, dia sudah dua kali mengalami kekerasan seksual oleh pelaku. Pelaku mengajak si korban janjian di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren Jakarta Barat.

"korban diperdayai sehingga disetubuhi oleh pelaku," ujar Arsya. Setelahnya, terjadi tindak kekerasan seksual antara korban dan pelaku kejahatan seksual tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement