Kamis 23 Jan 2020 02:39 WIB

Sufmi: DPR akan Terima Draf Omnibus Law Pekan Depan

Wakil Ketua DPR mengatakan draf Omnibus Law kemungkinan diserahkan pekan depan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bayu Hermawan
Sufmi Dasco Ahmad
Foto: Republika/Flori Sidebang
Sufmi Dasco Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR kemungkinan menerima draf terkit RUU Omnibus Law pada pekan depan. Tiga RUU yang masuk di dalamnya adalah Cipta Lapangan Kerja, Perpajakan dan RUU tentang Ibu Kota Negara.

"Paling lambat akan kami terima minggu depan, kan sekarang ini banyak yang beredar draf-draf RUU dan jadi polemik di masyarakat," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1).

Baca Juga

Namun, ia belum mengetahui apakah pemerintah akan langsung memberikan tiga draf terkait omnibus law itu. "Saya belum tahu apakah akan sekaligus atau bertahap," ujar Dasco.

Terkait draf omnibus law yang beredar di masyarakat, ia memgimbau masyarakat untuk tak mudah mempercayai hal tersebut. Sebab, DPR saja belum menerima tiga draf omnibus law dari pemerintah.

"Kami tidak mau menanggapi polemik itu sebelum mendapatkan naskah akademik dan draf yang resmi," ujar Dasco.

DPR juga akan mengajak semua pihak untuk membahas tiga RUU omnibus law itu. Khususnya, RUU Cipta Lapangan Kerja yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha dan merugikan kaum pekerja.

"Dalam pembhasan-pembahasan ya kita akan ada diskusi-diskusi, supaya apa-apa yang menjadi ganjalan mereka itu bisa kita diskusikan bersama, sehingga menjadi produk UU milik bersama," ujar Dasco.

Ditanya apakah pembahasannya dapat diselesaikan selama 100 hari seperti yang diharapkan Presiden Joko Widodo, Dasco belum dapat memastikannya. Namun dengan koordinasi semua pihak, ia yakin hal itu dapat selesai tepat waktu.

"Kita lihat pihak-pihak yang berkeberatan kemudian mau berdiskusi kemudian sama-sama kita memecahkan mencari solusinya, saya pikir seharusnya bisa," ujar Dasco.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement