Senin 20 Jan 2020 15:15 WIB

Pemerintah Dinilai Kurang Cermat Menangani Penyakit Hewan

Pemerintah harus mewaspdai kemungkinan merebaknya 25 jenis penyakit hewan.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Gita Amanda
Petugas menyiapkan vaksin antraks di kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, Wonosari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Jumat (17/1/2020).
Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Petugas menyiapkan vaksin antraks di kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, Wonosari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Jumat (17/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar 30 orang warga di daerah Gunung Kidul terjangkit antraks karena mengkonsumsi daging ternak yang mati karena terpapar antraks. Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Peternak sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) menilai ini mengindikasi kurang cermatnya Pemerintah (Pemda/pemprov/K-L) dalam menangani (preventif dan kuratif) tentang Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS), di sentra-sentra peternakan rakyat yang telah diidentifikasi sejak lama.

"Belajar dari kasus antraks di Gunung Kidul, Pemerintah harus mewaspdai kemungkinan merebaknya 25 jenis penyakit yang masuk kategori PHMS lainnya seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Rabies, BSE (mad Cow) dan lainnya," ujar Ketua PPSKI Teguh Boedyana, Senin (20/1).

Menurut Teguh, yang perlu dilakukan pemerintah saat ini adalah mengeluarkan kebijakan terhadap lalulintas ternak. Baik yang ada di dalam negeri maupun impor dari wilayah-wilayah tertular agar tidak merebak.

Misalnya, mengatur dan mengawasi dengan ketat lalulintas dari Gunung kidul ke wilayah lainnya. Demikian juga dengan importasi daging kerbau dari India, yang tidak memiliki status zona bebas PMK (penyakit mulut dan kuku). Ini melanggar UU No. 41 tentang peternakan dan kesehatan hewan.

Selain itu PPSKI juga mendesak agar pemerintah menganggarkan Dana Tanggap Darurat, biaya untuk vaksinasi masal, melakukan penyuluhan masal di sekolah-sekolah dan di media umum tentang tatacara penanggulangan penyakit antraks jika tertular, dengan melibatkan organisasi-organisasi kemasyarakatan.

"Hal ini, agar setiap muncul wabah PHMS yang sangat berbahaya dapat segera diatasi," kata Teguh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement