Sabtu 18 Jan 2020 23:52 WIB

ICW Nilai Keliru Pertemuan Dewas dan Tim Hukum PDIP

Pertemuan dengan tim Hukum PDIP menimbulkan prasangka kepada Dewas KPK

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Koordinator Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta (kedua kanan) mengisi buku tamu setibanya di gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Koordinator Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta (kedua kanan) mengisi buku tamu setibanya di gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai terdapat kekeliruan dalam pertemuan antara Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Tim Hukum PDIP pada Kamis (16/1).

"Pertemuan tersebut langkah yang keliru," kata  Peneliti ICW Divisi Korupsi Politik, Donal Fariz dalam pesan singkatnya, Sabtu (18/1).

Sebab, lanjut Donal, ada potensi benturan kepentingan di tengah polemik izin penggeledahan terhadap PDI-P. Tak hanya itu, pertemuan tersebut juga akan menimbulkan berbagai prasangka terhadap Dewas KPK.

Diketahui, tim hukum PDIP mendatangi Dewan Pengawas KPK, Kamis (16/1).

Tim Hukum PDIP I Wayan Sudirta mengatakan tujuan kedatangan tim kuasa hukum ke Dewas bertujuan melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelidik KPK saat hendak menggeledah kantor DPP PDIP pada Kamis (9/1).

Anggota Dewas KPK Albertina Ho yang menerima kunjungan Tim Hukum PDIP menyatakan pihaknya akan memproses aduan tersebut. "Hasilnya tim hukum menyerahkan pengaduan tertulis dalam map dan Dewas menerima. Semua pengaduan diproses," ujar Albertina

Plt Jubir KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri membantah adanya dugaan cawe-cawe kasus antara PDIP dengan KPK. "Ini di luar pokok proses penyidikan yang dilakukan oleh para penyidik KPK. Tentu penyidik KPK masih tetap bekerja secara profesional, sesuai dengan aturan-aturan hukum," ujar Ali.

Dengan kunjungan Tim Hukum PDIP ke Dewas, kata Ali, KPK tak akan merasa diganggu dalam mengusut kasus suap PAW. "Saya mempunyai keyakinan bahwa penyidik KPK sudah terbiasa berkerja secara profesional. Termasuk apapun itu, dan tidak hanya kedatangan PH PDIP saja. Sebab penyidik sudah berpengalaman di perkara lain," katanya.

Menurut Ali, KPK tetap fokus pada penanganan perkara yang telah menjerat empat orang itu sebagai tersangka."Saya kira begitu. Jadi tetap fokus pada perkara yang sedang diproses. Kita tidak melihat dari sisi lain, baik itu adanya laporan ke Dewas KPK dan lain-lain," kata Ali.

Ihwal penggeledahan di kantor PDIP sambung Ali, setiap kegiatan penggeledahan akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik dalam melengkapi berkas-berkas perkara ke depan. KPK, sambung Ali, belum bisa menyampaikan kapan akan dilakukan."Untuk penggeldahan di tempat-tempat lainnya tentu karena ini bagian dari penanganan perkara kami tidak bisa menyampaikan kegiatan penyidik berikutnya akan menggeledah di tempat-tempat mana," kata Ali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement