Sabtu 18 Jan 2020 18:09 WIB

Tolak RUU Omnibus Law, KSPI: 30 Ribu Massa Siap Gelar Demo

KSPI mengklaim 30 ribu anggotanya siap menggelar demo tolak RUU Omnibus Law di DPR.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Bayu Hermawan
Dewan Eksekutif Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dalam konferensi pers penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di Jakarta, Sabtu (18/1).
Foto: Republika/Dedy D Nasution
Dewan Eksekutif Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dalam konferensi pers penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di Jakarta, Sabtu (18/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Harian Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi mengatakan, sedikitnya 30 ribu massa akan menggelar aksi damai menolak RUU Omnibus Law di gedung DPR RI, Senin (20/1) pekan depan. Aksi dilakukan di DPR lantaran pemerintah akan segera menyerahkan draft RUU Omnibus Law kepada lembaga legislatif untuk dikaji.

"Ada 30 ribu massa akan bergerak menuju gedung DPR. Sikap kami jelas, kami akan semaksimal mungkin untuk menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja," kata Rusdi dalam Konferensi Pers di Jakarta, Sabtu (18/1).

Baca Juga

Rusdi mengatakan, aksi damai juga akan dilakukan serentak anggota KSPI di berbagai ibu kota provinsi Indonesia. Seluruhnya akan melakukan penolakan secara keras agar para anggota dewan tidak menyetujui draft RUU Omnibus Law yang dirancang oleh pemerintah.

Rusdi melanjutkan, pemerintah saat ini menginginkan agar pertumbuhan ekonomi terus meningkat hingga dari posisi saat ini stabil 5 persen. Sementara, postur perekonomian nasional masih didominasi oleh konsumsi rumah tangga sekitar 55 persen. Sisanya, disumbang dari investasi, ekspor-impor, serta belanja pemerintah.

Dari hasil kajian yang dilakukan KSPI, RUU Omnibus Law hanya akan mereduksi hak-hak pekerja dan memperlemah daya beli kaum buruh. Alhasil, mimpi meningkatkan pertumbuhan ekonomi bisa jadi tertahan akibat pelemahan daya beli masyarakat yang disebabkan sendiri oleh pemerintah.

"Seolah ingin menciptakan lapangan kerja. Semangatnya ekosistem yang seimbang dan menghilangkan hambatan investasi. Kami khawatir, yang dianggap hambatan itu ya upah, pesangon, jaminan sosial, hingga status pekerja," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Eksekutif KSPI sekaligus Sekjen Serikat Pekerja Metal Indonesia, Riden Hatam Aziz mengatakan, pihaknya mendukung dan sangat setuju jika pemerintah ingin meningkatkan investasi riil. Sebab, upaya industrialisasi di Indonesia hanya bisa dilakukan jika adanya investasi yang ditanamkan para investor.

"Yang kami tidak mau adalah kalau investasi masuk justru anak bangsa yang terpuruk. Hanya jadi penonton, bahkan para pekerja pun terancam," katanya.

Riden mengatakan, puluhan ribu pekerja bakal mengehentikan seluruh kegiatan produksi di pabrik-pabrik tempat mereka bekerja jika pemerintah dan DPR tidak membatalkan RUU Omnibus Law yang telah dirancang. Ia meyakini, para buruh akan bergerak mengikuti arahan demi memperjuangkan hak-hak tenaga kerja.

"Aksi kami tertib dan damai. Ini cara kami ketika lobi, dialog, dan konsep-konsep kami tidak pernah didengar dan direspons. Kami akan hentikan produksi di pabrik-pabrik," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement